KabarDermayu.com – PAM JAYA kini tengah menerapkan skema mitigasi adaptif sebagai langkah Strategis untuk menjaga stabilitas distribusi air bersih di wilayah Jakarta. Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat terhadap penurunan kualitas air baku yang terjadi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota.
Sebagai langkah pengamanan kualitas, IPA Hutan Kota yang dikelola oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) telah dihentikan operasionalnya sejak 15 September 2026. Keputusan ini diambil setelah terdeteksi adanya lonjakan kandungan Total Dissolved Solids (TDS) yang mencapai 10.000 ppm, jauh melampaui ambang batas aman sebesar 300 ppm yang ditetapkan dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.
Direktur Teknik PAM JAYA, Akhmad Santika, menjelaskan bahwa lonjakan TDS tersebut dipicu oleh intrusi air laut akibat debit air di Kali Angke yang mengalami penurunan drastis. Kondisi ini membuat air baku di lokasi tersebut tidak memenuhi standar untuk diolah menjadi air bersih bagi pelanggan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami kepada pelanggan bahwa PAM JAYA tetap memberikan nilai positif dan menjamin keberlangsungan layanan, meskipun menghadapi kendala teknis di lapangan,” ujar Direktur Operasional PAM JAYA, Syahrul Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Untuk mengatasi dampak penghentian sementara tersebut, PAM JAYA melakukan realokasi suplai dari sistem instalasi air lainnya. Proses penyesuaian pola operasi ini direncanakan berlangsung maksimal 2×24 jam sejak 18 September 2026, dengan tujuan menjaga keseimbangan distribusi di seluruh jaringan.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, PAM JAYA memberikan kompensasi kepada 44.872 pelanggan yang terdampak di 10 kelurahan. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi PAM JAYA Nomor 264 Tahun 2026, dengan rincian sebagai berikut:
- Kriteria penerima: Pelanggan reguler kelas 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) dan 2A2 (Rumah Tangga Sederhana).
- Bentuk kompensasi: Potongan tagihan sebesar 10% dari nilai tagihan bulanan.
- Besaran nilai: Minimum Rp 10.000 dan maksimum Rp 50.000, yang akan diperhitungkan otomatis pada tagihan bulan berikutnya.
- Total nilai kompensasi: Mencapai Rp 555 juta.
Adapun 10 kelurahan yang terdampak meliputi wilayah Kapuk Muara, Kamal Muara, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Kalideres, Pegadungan, Tegal Alur, Duri Kosambi, dan Kamal. Selain kompensasi finansial, PAM JAYA juga mengerahkan 72 unit mobil tangki air gratis untuk membantu kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah tersebut.
VP Commercial dan Marketing Strategy PAM JAYA, Irene Putri, menegaskan bahwa warga yang membutuhkan bantuan air bersih dapat menghubungi layanan pelanggan di nomor 1500223 yang beroperasi selama 24 jam. Sementara itu, untuk memastikan kondisi suplai di wilayah lain tetap terjaga, perusahaan terus memantau distribusi melalui Integrated Command Centre secara real-time.
PAM JAYA memastikan bahwa secara keseluruhan, pasokan air bersih di DKI Jakarta tetap aman karena sebagian besar sumber air baku berasal dari Waduk Jatiluhur. Ke depannya, PAM JAYA juga terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melakukan rekayasa cuaca guna meningkatkan ketersediaan air baku, serta terus memantau kondisi lapangan secara adaptif demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan.





