KabarDermayu.com – Transparansi dalam industri properti kembali menjadi sorotan tajam menyusul meningkatnya tuntutan dari para konsumen yang merasa dirugikan. Pengembang properti di Indonesia kini didesak untuk lebih terbuka mengenai progres pembangunan proyek serta status legalitas lahan yang mereka pasarkan agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus.
Isu ini mencuat ke permukaan setelah ratusan konsumen dari proyek perumahan Alfarez Residence 5 dan kavling Tahfidz Land di Bandung, Jawa Barat, melayangkan protes keras. Mereka mempertanyakan kejelasan nasib investasi mereka yang dinilai stagnan selama bertahun-tahun.
Progres Pembangunan yang Mandek
Keresahan konsumen bukannya tanpa alasan. Proyek yang diklaim telah berjalan selama kurang lebih enam tahun tersebut, hingga saat ini, belum menunjukkan perkembangan fisik yang berarti di lapangan. Salah satu konsumen, Anggara, mengungkapkan kekecewaannya karena lokasi yang seharusnya menjadi hunian impiannya masih berupa lahan kosong.
“Kami tidak ingin mencari masalah. Kami ingin penyelesaian. Setelah bertahun-tahun menunggu, konsumen membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji,” ujar Anggara dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026.
Kondisi ini diperparah dengan hilangnya akses komunikasi antara pihak pengembang dan konsumen. Saluran komunikasi yang sebelumnya digunakan untuk berinteraksi dikabarkan sudah tidak dapat diakses, sehingga konsumen merasa terabaikan dan kesulitan mendapatkan informasi terkini terkait nasib dana yang telah disetorkan.
Tuntutan Transparansi dan Legalitas
Para konsumen kini bersatu mendesak manajemen pengembang untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif. Ada beberapa poin krusial yang menjadi tuntutan utama mereka, yaitu:
- Kejelasan status dan legalitas lahan yang digunakan untuk proyek.
- Laporan progres pembangunan terkini yang dapat dibuktikan secara fisik.
- Transparansi penggunaan dana konsumen sesuai dengan dokumen perjanjian awal.
- Penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan keterlambatan pembangunan yang signifikan.
- Pemberian kepastian jadwal atau timeline penyelesaian proyek yang dapat dipantau bersama.
Selain aspek fisik, konsumen juga menyoroti konsep syariah yang diusung dalam pemasaran proyek tersebut. Mereka berharap nilai-nilai syariah tidak sekadar menjadi label pemasaran, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam tata kelola proyek melalui prinsip amanah, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap hak-hak konsumen.
Harapan untuk Musyawarah
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa sosok Ilham Sunaryanto disebut-sebut sebagai pihak yang memegang peran dalam komunikasi dengan konsumen dan dikaitkan dengan kepemimpinan perusahaan pengelola proyek tersebut. Konsumen berharap pihak terkait segera muncul untuk memberikan klarifikasi.
Meskipun situasi sudah cukup tegang, para konsumen menegaskan bahwa mereka masih mengedepankan jalur musyawarah. Mereka berharap pihak pengembang bersedia duduk bersama untuk membuka data yang diperlukan dan menyusun skema penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.
Kasus ini menjadi pengingat bagi calon pembeli properti untuk selalu melakukan verifikasi mendalam terhadap rekam jejak pengembang serta legalitas lahan sebelum melakukan transaksi. Bagi pelaku industri, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan kepercayaan publik di masa depan.





