KabarDermayu.com – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penanganan dampak banjir yang telah melanda 22 gampong atau desa di wilayah tersebut.

Penetapan status tanggap darurat ini diputuskan melalui rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan pada Kamis malam (5/11/2026). Langkah ini dipandang sebagai urgensi untuk memastikan keselamatan warga, pemulihan infrastruktur yang rusak, serta menjamin kelancaran distribusi kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen hukum yang krusial untuk mempercepat proses bantuan. Menurutnya, penetapan status tersebut didasarkan pada hasil kaji cepat di lapangan serta rekomendasi dari instansi teknis terkait mengenai kondisi faktual di lokasi bencana.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, banjir yang terjadi pada akhir pekan lalu telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Sebanyak 762 warga tercatat terdampak oleh bencana alam ini yang tersebar di lima kecamatan. Sebagian warga, khususnya empat kepala keluarga di Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua, bahkan terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Selain merendam rumah penduduk, banjir juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah sarana dan prasarana umum. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pidie Jaya, Okta Handipa, memaparkan beberapa poin kritis yang memerlukan penanganan segera, di antaranya:

Okta menegaskan bahwa pemerintah daerah kini fokus pada pembersihan sisa-sisa banjir dan perbaikan infrastruktur vital. Upaya ini dilakukan secara bertahap guna memastikan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat segera pulih kembali. Masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan akan dimanfaatkan untuk mengoordinasikan seluruh sumber daya yang ada agar penanganan bencana berjalan efektif dan terarah.

Wilayah Pidie Jaya sendiri merupakan kawasan yang secara geografis memiliki titik-titik rawan banjir. Dengan adanya status tanggap darurat ini, diharapkan koordinasi lintas instansi dapat berjalan lebih efisien, terutama dalam menangani dampak berulang di wilayah-wilayah yang rentan terhadap luapan air saat musim penghujan.