Asal Usul Hari Buruh: Sejarah May Day dan Penetapannya sebagai Libur Nasional di Indonesia

oleh -7 Dilihat
Asal Usul Hari Buruh: Sejarah May Day dan Penetapannya sebagai Libur Nasional di Indonesia

KabarDermayu.com – Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Peringatan ini menjadi momen penting untuk mengenang sejarah perjuangan dan pencapaian para pekerja serta gerakan buruh di seluruh dunia. Di banyak negara, termasuk Indonesia, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Asal-usul peringatan May Day berakar dari Amerika Serikat pada abad ke-19. Pada masa itu, para pekerja menghadapi jam kerja yang sangat panjang, bahkan bisa mencapai 14 hingga 20 jam sehari. Tuntutan untuk jam kerja yang lebih singkat mulai mengemuka, seiring dengan permintaan kenaikan upah.

Seiring perkembangan industri di awal abad ke-19, para pekerja mulai membentuk serikat buruh. Tujuannya adalah untuk memperjuangkan kondisi kerja yang lebih manusiawi. Pada tahun 1837, pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Martin Van Buren menetapkan jam kerja 10 jam sehari bagi pegawai negeri. Namun, aturan ini belum diterapkan secara luas dan perjuangan untuk mewujudkannya terus berlanjut selama beberapa dekade.

Memasuki tahun 1850-an, tuntutan jam kerja menjadi lebih tegas, yaitu delapan jam per hari. Gerakan ini tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, tetapi juga menyebar ke negara lain. Di Australia, misalnya, para tukang batu berhasil mendapatkan hak kerja delapan jam sehari pada tahun 1856.

Dukungan terhadap tuntutan delapan jam kerja semakin besar pada tahun 1860-an. Di Amerika Serikat, National Labor Union (NLU) dibentuk oleh para delegasi serikat buruh di Baltimore. Pada pertemuan pertamanya di tahun 1866, NLU mengusulkan penerapan delapan jam kerja secara nasional. Meskipun NLU kemudian bubar, gagasannya menjadi landasan bagi gerakan buruh yang lebih luas. Pada tahun yang sama, Kongres Jenewa dari Internasional Pertama juga menyatakan dukungan terhadap tuntutan delapan jam kerja.

Tuntutan ini kemudian menjadi inti dari makna May Day. Pada tahun 1884, Federation of Organized Trades and Labor Unions of the United States and Canada, yang kemudian menjadi American Federation of Labor, menetapkan bahwa mulai 1 Mei 1886, delapan jam kerja akan menjadi standar kerja legal.

Penetapan tersebut memicu gerakan besar-besaran. Serikat buruh menyerukan aksi mogok nasional pada 1 Mei 1886. Sekitar 500.000 pekerja berpartisipasi dalam sekitar 1.500 aksi mogok, termasuk banyak pekerja yang sebelumnya tidak tergabung dalam organisasi buruh.

Gerakan ini meluas di berbagai kota besar di Amerika Serikat, terutama di Chicago. Di kota ini, aksi buruh mencapai puncaknya di Haymarket Square. Demonstrasi yang awalnya damai tersebut kemudian berubah menjadi bentrokan dengan pihak kepolisian.

Perkembangan May Day di dunia berlanjut. Pada tahun 1889, Internasional Kedua, sebuah federasi organisasi sosialis dan serikat buruh internasional, menetapkan 1 Mei sebagai hari solidaritas buruh. Penetapan ini dilakukan untuk mengenang peristiwa Haymarket di Chicago pada tahun 1886.

Lima tahun kemudian, Presiden AS Grover Cleveland mengambil langkah berbeda. Merasa kurang nyaman dengan latar belakang sosialis dari Hari Buruh, ia menetapkan Labor Day sebagai hari libur resmi di Amerika Serikat. Hari libur ini diperingati setiap Senin pertama bulan September. Kanada kemudian mengikuti jejak serupa.

Di Eropa, 1 Mei sebelumnya dikenal sebagai bagian dari festival rakyat dan tradisi pagan musim semi. Namun, seiring waktu, maknanya bergeser menjadi hari yang identik dengan gerakan buruh.

Di Uni Soviet, May Day diadopsi sebagai hari besar negara yang dirayakan dengan meriah. Parade besar diselenggarakan, termasuk di Lapangan Merah Moskow, untuk menunjukkan kekuatan pekerja dan militer Soviet. Di Jerman, Hari Buruh dijadikan hari libur nasional pada tahun 1933 setelah Partai Nazi berkuasa. Ironisnya, serikat buruh justru dibubarkan tak lama setelah penetapan tersebut.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh memiliki sejarah yang berbeda. Selama masa pemerintahan Soeharto, 1 Mei tidak pernah diperingati sebagai hari libur nasional untuk menghargai peran buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh asosiasi gerakan buruh dengan gerakan dan paham komunis yang dilarang di Indonesia pasca-kejadian G30S PKI.

Pada masa Orde Baru, aksi peringatan Hari Buruh dianggap sebagai aktivitas subversif karena May Day memiliki konotasi dengan ideologi komunis. Peringatan Hari Buruh sedunia pertama di era Reformasi di Indonesia baru dilakukan pada 1 Mei 1999 di Kampus FKUI Salemba.

Saat ini, perayaan Hari Buruh Internasional di Indonesia sering kali diisi dengan aksi unjuk rasa oleh para buruh di kota-kota besar. Mereka menyuarakan tuntutan terkait upah yang layak, sistem kontrak kerja, jaminan sosial, serta kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada pekerja.

Baca juga di sini: Personel Dikerahkan Amankan Hari Buruh

Penetapan Hari Buruh Internasional sebagai Hari Libur Nasional di Indonesia terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013, penetapan ini mulai berlaku pada tahun 2014.