KabarDermayu.com – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada hari Sabtu, 2 Mei 2026.
Emas Antam hari ini dijual seharga Rp 2.796.000 per gram. Angka ini lebih rendah Rp 3.000 per gram dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas juga ditetapkan. Nilainya menjadi Rp 2.586.000 per gram.
Perlu dicatat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga di sini: Ratusan Pesilat Pelajar Berebut Gelar Juara Nasional di Indramayu
Informasi mengenai harga emas juga tersedia berdasarkan ukuran batangan. Untuk ukuran lima gram, harganya adalah Rp 13.755 juta. Sementara itu, ukuran 10 gram dibanderol Rp 27.455 juta.
Ukuran 25 gram dijual seharga Rp 68,512 juta, dan untuk 50 gram, harganya mencapai Rp 136,945 juta. Emas dengan berat 100 gram memiliki harga Rp 273.812 juta.
Selanjutnya, emas berukuran 250 gram dibanderol Rp 684.265 juta. Untuk batangan 500 gram, harganya adalah Rp 1.368.320 juta.
Jika melihat ukuran terkecil dan terbesar yang ditawarkan Antam pada hari ini, emas 0,5 gram dijual seharga Rp 1,448 juta. Sementara itu, batangan emas 1.000 gram dihargai Rp 2,736,6 miliar.
Penting untuk dipahami bahwa harga penjualan emas batangan Antam tersebut belum termasuk komponen pajak.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 3 persen. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pembelian kembali emas.





