Jadwal SIM Keliling 5 Mei 2026: Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi

oleh -5 Dilihat
Jadwal SIM Keliling 5 Mei 2026: Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi

KabarDermayu.com – Korlantas Polri kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Inisiatif ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu mendatangi kantor Satpas.

Bagi warga DKI Jakarta, terdapat lima lokasi SIM Keliling yang dapat diakses. Di Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara itu, Jakarta Utara berlokasi di LTC Glodok.

Untuk Jakarta Selatan, masyarakat bisa mendatangi Kampus Trilogi Kalibata. Jakarta Barat menempatkan SIM Keliling di Mall Citraland, dan di Jakarta Pusat, layanan dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan ini juga menjangkau wilayah penyangga ibu kota. Di Bogor, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas SIM Keliling di Mall Boxies Tajur.

Sementara itu, warga Bekasi bisa mendatangi Mitra 10 Jatiasih untuk melakukan perpanjangan SIM.

Jam operasional layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk wilayah Bogor dan Bekasi, jam pelayanan umumnya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Jadwal ini dapat menyesuaikan dengan kebijakan operasional di masing-masing daerah.

Penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif.

Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan untuk melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Ustaz Derry Sulaiman Tegaskan Status Keislaman Richard Lee

Persyaratan yang perlu dibawa meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, SIM lama, bukti surat keterangan cek kesehatan, serta hasil tes psikologi.

Pemohon juga wajib membawa dokumen asli untuk keperluan verifikasi data di lokasi layanan.

Mengenai biaya, perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar Rp80.000.

Sementara itu, perpanjangan SIM C memiliki tarif sebesar Rp75.000.

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi, yang biasanya juga tersedia di lokasi layanan SIM Keliling.

Dengan tersebarnya titik layanan di berbagai lokasi strategis, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal.

Selain menghemat waktu tempuh, keberadaan SIM Keliling juga berkontribusi dalam mengurangi kepadatan antrean di kantor Satpas.

Hal ini menjadikan proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan nyaman bagi seluruh pemohon.