Polisi Buru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bekasi

oleh -1 Dilihat
Polisi Buru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bekasi

KabarDermayu.com – Polres Metro Bekasi tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kisahnya menyebar luas di media sosial.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa laporan mengenai peristiwa ini telah diterima. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan semua fakta yang relevan.

Kasus ini pertama kali mencuat melalui sebuah unggahan di akun Instagram @infobekasi.coo. Unggahan tersebut menampilkan seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota keluarganya sendiri. Disebutkan pula bahwa korban didampingi oleh tim dari Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Baznas-UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam unggahan tersebut juga tertera informasi bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada Polres Metro Bekasi pada tanggal 3 Juli 2026. Tanggal ini menjadi titik awal proses hukum yang sedang dijalankan.

Polisi Benarkan Laporan Sudah Diterima

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, memberikan konfirmasi resmi mengenai penerimaan laporan dugaan tindak pidana tersebut. Beliau menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh jajaran kepolisian.

Menurut AKP Aliyani, tim penyidik saat ini sedang aktif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan berbagai fakta serta alat bukti yang mendukung jalannya penyelidikan.

“Iya betul (laporan diterima dan sedang pemeriksaan saksi-saksi),” ujar Aliyani kepada awak media pada hari Kamis, 16 Juli 2026.

Aliyani menekankan bahwa proses hukum masih berjalan. Oleh karena itu, para penyidik terus berupaya mendalami setiap keterangan yang diperoleh dari para saksi dan pihak terkait lainnya.

Terduga Pelaku Masih Dalam Penyelidikan

Selain fokus pada pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap individu yang diduga terlibat dalam perkara ini. Pencarian terduga pelaku menjadi prioritas utama.

Hingga saat ini, terduga pelaku belum menjalani pemeriksaan resmi. Hal ini dikarenakan mereka masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian.

“Masih dalam penyelidikan. (Terduga pelaku) Belum (diperiksa), masih dalam pengerjaan,” jelas Aliyani lebih lanjut.

Pihak kepolisian belum merilis identitas para terduga pelaku maupun kronologi lengkap dari peristiwa yang terjadi. Hal ini dikarenakan proses penyidikan masih berlangsung dan informasi tersebut bersifat sensitif.

Kasus Viral di Media Sosial

Perkara ini mendapatkan sorotan publik yang luas setelah beredar unggahan di berbagai platform media sosial. Unggahan tersebut mengindikasikan bahwa seorang anak diduga telah mengalami kekerasan seksual secara berulang selama bertahun-tahun.

Dalam unggahan yang beredar, korban terlihat didampingi oleh petugas dari Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Baznas-UPTD PPA. Kehadiran petugas ini menunjukkan adanya upaya perlindungan terhadap korban.

Informasi yang juga beredar menyebutkan bahwa dugaan tindak kekerasan seksual ini mulai dialami oleh korban sejak usianya menginjak 13 tahun. Namun, informasi ini masih menjadi bagian dari materi yang sedang didalami secara mendalam oleh tim penyidik.

Polisi Dalami Seluruh Fakta

Polres Metro Bekasi secara tegas menyatakan bahwa penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. Fokus utama para penyidik saat ini adalah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Tujuannya adalah untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi. Setiap detail akan diperiksa dengan cermat.

Sementara itu, aparat kepolisian juga terus melakukan upaya pencarian intensif terhadap terduga pelaku. Hal ini dilakukan sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut dapat dilaksanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai penetapan tersangka atau perkembangan hasil penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu informasi resmi dari penyidik seiring berjalannya proses hukum yang masih berlangsung.