Ketua DPRD Indramayu Bahas Revisi UU Cipta Kerja dan Perlindungan Lahan Pertanian Bersama Mahasiswa

oleh -6 Dilihat
Ketua DPRD Indramayu Bahas Revisi UU Cipta Kerja dan Perlindungan Lahan Pertanian Bersama Mahasiswa

KabarDermayu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menerima audiensi dari perwakilan mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu krusial diangkat, termasuk sorotan terhadap revisi Undang-Undang Cipta Kerja serta pentingnya perlindungan lahan pertanian di wilayah Indramayu.

Audiensi yang berlangsung ini menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka secara langsung kepada pimpinan legislatif daerah. Kehadiran Ketua DPRD Nurhayati menunjukkan komitmen untuk mendengarkan suara generasi muda.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Edi Fauzi, S.IP., turut mendampingi Ketua DPRD dalam pertemuan tersebut. Keikutsertaannya menegaskan perhatian terhadap isu-isu yang relevan bagi konstituennya, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian Indramayu.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam audiensi adalah mengenai Revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Para mahasiswa menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak undang-undang ini terhadap berbagai sektor, termasuk potensi implikasinya terhadap hak-hak pekerja dan keberlanjutan lingkungan.

Mereka mendesak agar proses revisi dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Ada harapan agar revisi tersebut benar-benar membawa perbaikan dan tidak menimbulkan kerugian baru.

Selain itu, isu perlindungan lahan pertanian menjadi topik hangat yang tak kalah pentingnya. Indramayu dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional, sehingga keberlanjutan lahan pertanian sangat vital bagi ketahanan pangan daerah dan nasional.

Para mahasiswa mengemukakan keprihatinan mereka terhadap potensi alih fungsi lahan pertanian yang semakin marak. Mereka menyoroti perlunya regulasi yang lebih kuat dan implementasi yang efektif untuk mencegah konversi lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri atau perumahan.

Baca juga: Uji Coba 3 Bulan: Elpiji Tabung Hijau 3 Kg Akan Diganti CNG

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., mengapresiasi inisiatif para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi mereka secara konstruktif. Ia menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka untuk menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kaum intelektual muda.

Nurhayati menyatakan bahwa masukan mengenai Revisi UU Cipta Kerja dan perlindungan lahan pertanian akan menjadi perhatian serius bagi DPRD. Ia berjanji akan menyampaikan kembali aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat dan melakukan kajian lebih mendalam di tingkat daerah.

Mengenai perlindungan lahan pertanian, Nurhayati mengakui pentingnya isu ini bagi Indramayu. Ia menambahkan bahwa DPRD telah dan akan terus berupaya mendorong kebijakan yang dapat menjaga kelestarian lahan pertanian, termasuk melalui regulasi tata ruang dan pengawasan yang ketat.

Anggota DPRD H. Edi Fauzi, S.IP., menambahkan bahwa perlindungan lahan pertanian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk para petani itu sendiri. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi petani agar mereka dapat terus mengoptimalkan lahan mereka.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari dialog yang berkelanjutan antara mahasiswa dan DPRD. Sinergi antara generasi muda dan wakil rakyat dinilai krusial dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat dan berkelanjutan bagi Kabupaten Indramayu.

Para mahasiswa yang hadir dalam audiensi ini berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang aktif di Indramayu. Mereka telah melakukan kajian dan diskusi internal sebelum menyampaikan poin-poin penting kepada Ketua DPRD.

Diharapkan, aspirasi yang telah disampaikan dalam audiensi ini dapat direspon dengan baik dan menghasilkan langkah konkret. Perhatian terhadap Revisi UU Cipta Kerja dan perlindungan lahan pertanian merupakan cerminan kepedulian terhadap masa depan daerah dan kesejahteraan masyarakat.