Begini Kondisi Terbaru Eks ART Erin Setelah Diduga Alami Kekerasan

oleh -5 Dilihat
Begini Kondisi Terbaru Eks ART Erin Setelah Diduga Alami Kekerasan

KabarDermayu.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Hera dan majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin, terus menjadi sorotan publik. Perkembangan terbaru mengungkap kondisi fisik dan psikologis Hera yang disebut masih belum pulih pasca insiden yang dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat memenuhi panggilan klarifikasi di kantor polisi pada Senin 4 Mei 2026, Hera terlihat datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Raut wajahnya tampak tegang dan menunjukkan tanda-tanda kecemasan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masih merasakan dampak signifikan dari dugaan kekerasan yang dialaminya selama bekerja.

“Kepala saya sakit, pusing, terus habis dicakar kan perih gitu butuh istirahat. Saya masih trauma,” kata Hera saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 4 Mei 2026.

Hera menjelaskan bahwa keluhan fisik yang dialaminya tidak hanya sebatas luka luar. Ia mengaku sering mengalami sakit kepala berkepanjangan serta rasa perih pada bagian tubuh yang diduga mengalami cakaran. Kondisi tersebut disebutnya mengganggu aktivitas sehari-hari, bahkan membuatnya sulit beristirahat dengan tenang.

Baca juga: Dua Calon Jemaah Haji dari Sumut Dikembalikan ke Daerahnya karena Demensia

Selain itu, Hera juga membeberkan kronologi singkat terkait dugaan kekerasan yang dialaminya. Ia mengklaim sempat dipukul menggunakan gagang sapu lidi di bagian belakang kepala. Tak hanya itu, ia juga mengaku ditendang hingga terjatuh.

“Masih pusing, perih juga bekas cakarannya. Ya sampai saya terjengkal di depan dia (saat ditendang),” tutur Hera.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan fisik, meskipun hingga kini masih menunggu pembuktian secara medis.

Kuasa hukum Hera, Natalius Bangun, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menanti hasil visum dari rumah sakit. Dokumen medis tersebut dinilai penting untuk memperkuat laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian.

“Nah visumnya belum diserahkan oleh rumah sakit ke penyidik. Kami juga tadi sudah konfirmasi kan, belum diserahkan. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjutlah berkaitan dengan visum,” ujar Natalius Bangun.

Ia menambahkan, hasil visum nantinya akan menjadi salah satu bukti kunci dalam menentukan ada atau tidaknya unsur kekerasan dalam kasus ini.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah Hera melaporkan Erin pada akhir April 2026 atas dugaan penganiayaan. Dalam laporannya, Hera menyebut tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh persoalan pekerjaan rumah tangga yang dianggap tidak memuaskan.

Di sisi lain, Erin secara tegas membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia mengklaim memiliki rekaman kamera pengawas (CCTV) yang disebut dapat membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan.

Tak hanya membela diri, Erin juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Hera beserta pihak penyalur tenaga kerja ke kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah serta pencemaran nama baik.