KabarDermayu.com – Polemik tata kelola pasar tradisional di Kabupaten Indramayu kembali mencuat ke permukaan publik, kali ini menyoroti operasional Pasar Jatibarang yang diduga sarat dengan praktik pungutan liar.
Isu ini menjadi perhatian serius setelah organisasi profesi wartawan, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, secara resmi melayangkan aduan kepada pihak Inspektorat. Langkah ini diambil sebagai upaya pengawasan terhadap transparansi pengelolaan aset daerah yang menyentuh langsung kepentingan para pedagang.
Dugaan Pungutan di Luar Aturan
Laporan yang disampaikan oleh IWOI Indramayu ke Inspektorat didasarkan pada temuan di lapangan mengenai adanya pungutan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Para pedagang di Pasar Jatibarang disebut-sebut merasa terbebani oleh biaya-biaya tambahan yang tidak masuk dalam retribusi resmi pemerintah daerah.
Dalam dunia manajemen pasar tradisional, retribusi seharusnya diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sen yang dikeluarkan oleh pedagang masuk ke kas daerah dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya untuk pemeliharaan fasilitas pasar.
Peran Inspektorat sebagai Pengawas Internal
Inspektorat Kabupaten Indramayu, sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, kini memegang peran krusial dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Tugas utama mereka adalah melakukan audit investigatif guna membedah alur keuangan dan manajemen operasional di Pasar Jatibarang.
Langkah pengaduan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sistemik. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak Inspektorat memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi sanksi administratif hingga tindak lanjut sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Dampak bagi Ekosistem Ekonomi Lokal
Pasar Jatibarang merupakan salah satu pusat nadi perekonomian di Kabupaten Indramayu. Gangguan dalam tata kelola pasar tidak hanya merugikan pedagang secara finansial, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakstabilan harga komoditas pokok di tingkat konsumen.
Ketika pungutan liar terjadi, pedagang seringkali terpaksa menaikkan harga jual barang untuk menutupi biaya operasional yang membengkak. Dampak akhirnya, masyarakat luaslah yang harus menanggung beban ekonomi tersebut. Oleh karena itu, transparansi di pasar tradisional menjadi aspek yang sangat vital untuk dijaga.
Harapan untuk Tata Kelola yang Transparan
IWOI Indramayu menegaskan bahwa langkah mereka melaporkan persoalan ini bukan didasari oleh kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial media terhadap kebijakan publik. Harapannya, tercipta iklim perdagangan yang sehat, adil, dan bebas dari praktik-praktik pungutan yang merugikan.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian dalam aduan tersebut meliputi:
- Ketidakjelasan dasar hukum atas jenis pungutan tertentu yang dibebankan kepada pedagang.
- Kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana retribusi di tingkat operasional pasar.
- Dugaan adanya oknum yang memanfaatkan celah sistem untuk keuntungan pribadi.
Langkah Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, publik menanti respon konkret dari pihak terkait, termasuk Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu selaku instansi yang membawahi pengelolaan pasar. Sinergi antara organisasi masyarakat, media, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menuntaskan masalah ini.
Inspektorat diharapkan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan ini menjadi ujian bagi integritas pengelolaan aset daerah di Indramayu, agar ke depan, pasar tradisional dapat menjadi tempat yang nyaman bagi pedagang sekaligus berkontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Transparansi dalam pengelolaan pasar tradisional adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan pedagang dan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
KabarDermayu.com akan terus memantau perkembangan proses investigasi ini guna memberikan informasi yang akurat dan berimbang bagi seluruh lapisan masyarakat Indramayu.





