Fraksi PDIP DPRD Indramayu Desak Tindak Tegas Pungli Sekolah

oleh -2 Dilihat
Fraksi PDIP DPRD Indramayu Desak Tindak Tegas Pungli Sekolah

KabarDermayu.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung pada masa sidang II tahun 2026 menjadi panggung bagi Fraksi PDI Perjuangan untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait integritas dunia pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam forum resmi yang dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif tersebut, Fraksi PDIP secara tegas menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang diduga masih terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Isu ini menjadi poin krusial yang dibawa oleh partai berlambang banteng tersebut demi menjaga kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

Menuntut Ketegasan Aparat dan Dinas Terkait

Fraksi PDIP dalam pandangannya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak sekadar memberikan imbauan, melainkan melakukan tindakan nyata di lapangan. Mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap satuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.

Menurut pandangan fraksi, praktik pungli di sekolah sering kali dibungkus dengan dalih sumbangan sukarela atau biaya operasional tambahan. Hal ini dinilai sangat memberatkan orang tua siswa, terutama bagi keluarga yang berada di tingkat ekonomi kurang mampu.

“Kami meminta agar ada mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga tindakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan Fraksi PDIP dalam rapat paripurna tersebut.

Pentingnya Integritas di Sektor Pendidikan

Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu. Adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku dikhawatirkan dapat mencederai semangat wajib belajar dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan formal.

Praktik pungutan liar di sekolah sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang melarang sekolah melakukan pungutan yang memberatkan orang tua. Namun, dalam implementasinya di daerah, sering kali terjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Beberapa poin yang disoroti oleh Fraksi PDIP meliputi:

  • Pungutan berkedok pembelian seragam sekolah atau buku pendamping yang harganya jauh di atas harga pasar.
  • Biaya kegiatan ekstrakurikuler yang tidak transparan dalam pengelolaannya.
  • Pungutan biaya pembangunan atau renovasi sekolah yang seharusnya sudah terakomodasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau APBD.

Mendorong Peran Aktif Komite Sekolah

Selain menuntut tindakan dinas terkait, Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya peran aktif Komite Sekolah sebagai jembatan komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua murid. Komite Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi stempel bagi kebijakan sekolah, tetapi harus mampu melakukan fungsi kontrol secara objektif.

Transparansi pengelolaan keuangan sekolah menjadi kunci utama. Setiap dana yang masuk dan keluar, terutama yang berasal dari partisipasi masyarakat, wajib dilaporkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari.

Harapan untuk Masa Depan Pendidikan Indramayu

Langkah Fraksi PDIP ini mendapatkan apresiasi sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif yang berjalan dengan baik. Diharapkan, masukan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan di tiap-tiap sekolah.

Pemerintah daerah diminta untuk segera merespons tuntutan ini dengan membentuk tim khusus atau memperkuat peran inspektorat dalam melakukan audit berkala. Langkah ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh orang tua siswa benar-benar untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk keuntungan oknum.

Dengan adanya penindakan tegas, diharapkan iklim pendidikan di Indramayu menjadi lebih bersih, adil, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Fokus utama tetap pada bagaimana mencetak generasi penerus yang berprestasi tanpa terkendala oleh beban biaya yang tidak semestinya.

Pendidikan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara. Menghapus praktik pungli adalah langkah awal untuk menciptakan keadilan sosial di sektor pendidikan, sehingga setiap anak di Indramayu memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak.

Rapat paripurna ini pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal isu pungli ini hingga ada perbaikan sistem yang signifikan. Fraksi PDIP menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan siap menerima aduan masyarakat jika masih ditemukan praktik yang merugikan di satuan pendidikan.