KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa Indonesia saat ini tengah berada dalam fase krusial yang disebut sebagai ‘survival mode’ atau mode bertahan, sebagai respons terhadap berbagai tekanan global.
Dalam kondisi ini, pemerintah dituntut untuk memanfaatkan setiap sumber daya dan peluang yang ada secara maksimal guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Purbaya menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk kebijakan yang tidak efektif atau sekadar coba-coba.
“Artinya kita enggak boleh main-main lagi. Artinya kalau kita enggak ada ruang, atau enggak ada luxury untuk bermain-main lagi dengan segala peluang yang kita bisa buat,” ujar Purbaya, mengutip pernyataan dari ANTARA pada Sabtu, 25 April 2026.
Oleh karena itu, setiap kebijakan fiskal dan program ekonomi yang dijalankan harus dilaksanakan dengan penuh keseriusan dan pengukuran yang cermat. Hal ini penting untuk menghindari timbulnya risiko yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional.
Baca juga di sini: Mantan Polisi Penembak Pelajar di Semarang Terbukti Narkoba, Dipindahkan ke Nusakambangan
Purbaya memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan mengerahkan seluruh instrumen yang berada di bawah kewenangannya. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap program berjalan dengan efektif dan terpantau secara ketat.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah yang lebih luas. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Keppres tersebut menjadi landasan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini memiliki mandat untuk mengawal percepatan program-program pemerintah, termasuk peran penting dalam mengatasi hambatan atau yang dikenal sebagai ‘debottlenecking’ dalam implementasi berbagai kebijakan.
“Itu kan semua diawasi nanti di satu satgas, di situ antara lain juga akan masuk nanti yang dibuat debottlenecking seperti itu. Itu survival mode,” jelas Purbaya merujuk pada fungsi satgas tersebut.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan perlunya menutup segala celah inefisiensi yang mungkin ada dalam sistem perekonomian. Hal ini juga mencakup upaya penutupan potensi kebocoran pada penerimaan negara.
Optimalisasi penerimaan negara akan difokuskan pada sektor kepabeanan dan perpajakan. Purbaya secara lugas menyatakan bahwa praktik inefisiensi, apalagi yang disengaja, tidak dapat lagi ditoleransi.
“Kita enggak boleh lagi membiarkan ruang-ruang inefisiensi terjadi di perekonomian kita, apalagi kalau disengaja,” tegasnya.
Meskipun mengakui adanya kemajuan yang telah dicapai oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Purbaya tetap melihat masih ada ruang untuk perbaikan. Perhatian khusus diberikan pada upaya menutup potensi kebocoran yang dapat mengurangi penerimaan negara.
“Walaupun udah maju ya, bea cukai dan pajak. Tapi kita masih ada lihat kebocoran, bahkan kebocoran ruang sana sini yang masih bisa ditutup. Jadi itu yang disebut survival mode,” pungkasnya.







