KabarDermayu.com – Proyek pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan ruas Temiyang hingga SP Pejaten di Kabupaten Indramayu kini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Alih-alih mendapatkan akses jalan yang mulus dan tahan lama, warga justru dikecewakan dengan kondisi fisik jalan yang baru saja selesai dikerjakan namun sudah menunjukkan kerusakan berupa retakan.
Pembangunan jalan ini merupakan salah satu proyek strategis yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu. Sebagai akses vital bagi mobilitas warga, kualitas jalan tentu menjadi prioritas utama agar aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat tidak terhambat oleh kondisi jalan yang buruk.
Namun, harapan warga akan infrastruktur yang berkualitas tampaknya harus berbenturan dengan realitas di lapangan. Sejumlah titik di sepanjang ruas jalan tersebut terpantau mengalami keretakan, yang memicu kekhawatiran bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak memenuhi standar teknis atau spesifikasi yang seharusnya.
Menanggapi keluhan warga yang mulai ramai diperbincangkan, Sekretaris Desa (Sekdes) Temiyang memberikan pernyataan yang justru memicu polemik baru. Alih-alih memberikan solusi atau menjanjikan koordinasi dengan pihak pelaksana proyek, sang Sekdes justru melontarkan pernyataan yang dinilai kurang elok oleh masyarakat.
“Harusnya masyarakat itu berterima kasih karena jalan sudah dibangun, jangan hanya fokus pada retakannya saja,” ujar perangkat desa tersebut merespons keluhan warga.
Pernyataan tersebut sontak menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak warga yang merasa bahwa sebagai abdi masyarakat, pemerintah desa seharusnya menjadi jembatan antara aspirasi warga dengan pihak kontraktor maupun instansi terkait, bukan justru memposisikan diri untuk membela kualitas pekerjaan yang dianggap tidak memuaskan.
Pentingnya Kualitas Infrastruktur Daerah
Infrastruktur jalan di tingkat pedesaan bukan sekadar sarana transportasi, melainkan urat nadi bagi distribusi hasil pertanian dan akses pendidikan bagi warga Indramayu. Berdasarkan catatan teknis, sebuah proyek jalan yang baru selesai dikerjakan seharusnya memiliki daya tahan (durabilitas) yang cukup lama sebelum akhirnya mengalami aus atau kerusakan alami akibat beban kendaraan.
Keretakan yang muncul dalam waktu singkat sering kali diindikasikan sebagai akibat dari beberapa faktor teknis, di antaranya:
- Kualitas material (agregat dan aspal) yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
- Proses pemadatan tanah dasar yang kurang maksimal sebelum dilakukan pengaspalan.
- Faktor cuaca atau drainase di sekitar jalan yang tidak berfungsi dengan baik sehingga air menggenang di bawah badan jalan.
- Pelaksanaan pekerjaan yang terburu-buru demi mengejar tenggat waktu tanpa memperhatikan durasi pengeringan atau pemadatan.
Tuntutan Transparansi dan Evaluasi
Warga Desa Temiyang kini mendesak pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Mereka berharap ada tindak lanjut nyata berupa perbaikan atau pemeliharaan ulang oleh pihak kontraktor selama masa pemeliharaan masih berlaku.
Dalam setiap kontrak proyek pemerintah, biasanya terdapat klausul masa pemeliharaan di mana pihak penyedia jasa (kontraktor) wajib bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi sebelum masa pemeliharaan berakhir. Oleh karena itu, kritik yang disampaikan warga sebenarnya merupakan bagian dari pengawasan partisipatif agar uang negara yang digunakan dalam proyek tersebut tidak terbuang percuma.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Indramayu untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan (supervisi) terhadap setiap proyek pembangunan. Kualitas pekerjaan yang buruk tidak hanya merugikan anggaran daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas setiap harinya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu terkait temuan retakan di ruas jalan Temiyang-SP Pejaten tersebut. Publik berharap instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan audit teknis guna memastikan apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan perencanaan awal atau justru perlu dilakukan perbaikan segera.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap kritis dan aktif melaporkan temuan ketidaksesuaian pembangunan di wilayah mereka melalui kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah. Partisipasi aktif warga adalah kunci terciptanya pembangunan yang lebih baik dan transparan di masa depan.





