DPR Tolak Kebijakan SPP SMA/SMK di Jabar dan Minta Kemendikdasmen Bertindak

oleh -15 Dilihat
DPR Tolak Kebijakan SPP SMA/SMK di Jabar dan Minta Kemendikdasmen Bertindak

KabarDermayu.com – Rencana pemberlakuan kembali iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK di wilayah Jawa Barat mendapat penolakan tegas dari pihak legislatif.

Habib Syarief Muhammad, anggota Komisi X DPR RI, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah mundur bagi sistem pendidikan di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Habib kepada awak media pada Minggu, 19 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, negara harus terus berupaya menghadirkan pendidikan yang gratis dan berkualitas,” tegas Habib.

Ia memperingatkan agar pemerintah tidak mengambil langkah yang justru membebani masyarakat dengan mengembalikan biaya pendidikan ke pundak orang tua siswa.

Habib mendesak agar wacana kebijakan tersebut ditinjau ulang secara mendalam. Meskipun ia memahami adanya kendala terkait biaya operasional sekolah di Jawa Barat, namun ia menolak jika beban tersebut dialihkan kepada orang tua.

Menurutnya, banyak keluarga yang memilih menyekolahkan anak-anak mereka ke SMA Negeri karena pertimbangan biaya yang lebih terjangkau atau bahkan gratis.

Jika SPP kembali diaktifkan, ia khawatir hal ini akan memberikan tekanan finansial yang berat, terutama bagi keluarga dengan tingkat ekonomi rendah hingga menengah.

Terkait pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, Habib menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memaksimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta alokasi APBD secara lebih efektif.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera turun tangan menuntaskan persoalan ini agar tidak meluas.

Habib menekankan bahwa pemerintah pusat harus melakukan supervisi dan memberikan dukungan penuh jika terdapat daerah yang mengalami kekurangan anggaran operasional sekolah.

Ia berharap langkah tegas dari kementerian dapat mencegah munculnya gelombang pemberlakuan kembali SPP di berbagai daerah lain di Indonesia.