KabarDermayu.com – Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dijadwalkan akan memberikan penjelasan resmi di hadapan parlemen terkait kasus kerugian investasi yang dialami oleh dana pensiun pegawai negeri sipil Malaysia, Kumpulan Wang Persaraan (KWAP).
Investasi tersebut diketahui ditanamkan pada perusahaan rintisan atau startup sektor akuakultur asal Indonesia, eFishery. Isu ini menjadi perhatian publik setelah adanya temuan terkait masalah tata kelola di perusahaan rintisan tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media di Ipoh, Perak, pada hari Minggu, Anwar Ibrahim yang juga memegang jabatan sebagai Menteri Keuangan Malaysia menegaskan kesiapannya. Ia menyatakan akan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan di Dewan Negara pada hari berikutnya.
Sebelumnya, pihak Kementerian Keuangan Malaysia telah memberikan konfirmasi resmi mengenai duduk perkara ini. Mereka menyebutkan bahwa KWAP menjadi pihak yang terdampak atas dugaan penipuan terorganisir.
Penipuan tersebut disinyalir terjadi akibat adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh pihak manajemen eFishery. Hal ini kemudian memicu kerugian bagi para investor, termasuk lembaga dana pensiun milik negara tersebut.
Sebagai informasi, eFishery merupakan sebuah perusahaan teknologi rintisan asal Indonesia yang mulai beroperasi sejak tahun 2013. Perusahaan ini dikenal luas sebagai pelopor dalam menghadirkan solusi budidaya perikanan berbasis teknologi digital, seperti penggunaan mesin pakan ikan otomatis yang dapat dikendalikan dari jarak jauh.
Namun, reputasi perusahaan tersebut tercoreng setelah salah satu pendirinya, Gibran Huzaifah, tersangkut kasus hukum. Pada tahun lalu, ia dilaporkan telah dijatuhi vonis hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan di Bandung, Jawa Barat.
Keputusan pengadilan tersebut didasarkan atas keterlibatannya dalam tindak pidana penggelapan serta pencucian uang. Kasus hukum yang menjerat pendiri ini kemudian berimplikasi pada stabilitas investasi yang masuk ke perusahaan tersebut.
Di sisi lain, KWAP melalui keterangan tertulisnya telah merinci posisi investasi mereka. Lembaga tersebut tercatat telah menanamkan modal sebesar 163,4 juta ringgit di eFishery.
Jumlah investasi tersebut setara dengan kepemilikan saham sekitar 2,51 persen dari total saham perusahaan. KWAP menegaskan bahwa mereka hanyalah pemegang saham minoritas dalam entitas bisnis tersebut.
Pihak KWAP juga menjelaskan bahwa mayoritas saham eFishery dipegang oleh investor lain. Di antara para investor tersebut, terdapat sejumlah investor institusional global skala besar yang juga terkena dampak negatif dari pelanggaran yang terjadi.
Menanggapi situasi ini, KWAP memastikan bahwa mereka telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan. Tindakan tersebut diambil guna menjaga akuntabilitas sesuai dengan kerangka tata kelola internal perusahaan.
Sementara itu, otoritas hukum di Malaysia mulai bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mengungkapkan bahwa mereka telah membentuk tim khusus.
Tim tersebut bertugas untuk mempelajari dan memeriksa secara menyeluruh terkait dugaan kerugian investasi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan seluruh aspek hukum dan kerugian yang diderita dapat diusut secara transparan.





