KAI Cirebon: Bahaya Bakar Sampah Dekat Jalur Kereta

oleh -4 Dilihat
KAI Cirebon: Bahaya Bakar Sampah Dekat Jalur Kereta

KabarDermayu.com – PT KAI Daop 3 Cirebon secara tegas mengingatkan dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuang atau melakukan aktivitas pembakaran sampah di sepanjang area jalur rel kereta api.

Tindakan membakar sampah di dekat jalur kereta api telah menimbulkan kekhawatiran serius bagi keselamatan operasional kereta api. Asap yang ditimbulkan dari pembakaran sampah dapat mengganggu pandangan masinis, terutama saat kereta melintas dalam kondisi jarak pandang terbatas.

Selain itu, bara api dari sampah yang terbakar berpotensi besar menyambar material di sekitar jalur rel yang mudah terbakar. Hal ini dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan aset PT KAI serta lingkungan sekitarnya.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, menekankan bahwa keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama dalam setiap operasional kereta api. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Ayep Hanapi menambahkan, pihaknya telah berulang kali menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah di area yang sangat dekat dengan jalur rel kereta api. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mengenai bahaya tindakan tersebut masih perlu ditingkatkan.

Pihak PT KAI Daop 3 Cirebon berharap masyarakat dapat memahami risiko besar yang ditimbulkan oleh pembakaran sampah di jalur kereta api. Tindakan sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakarnya di area terlarang dapat memberikan kontribusi besar bagi keselamatan bersama.

Peraturan perundang-undangan terkait keselamatan perkeretaapian telah mengatur sanksi bagi siapa saja yang melakukan tindakan membahayakan keselamatan dan keamanan operasional kereta api. PT KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut.

Ayep Hanapi menyatakan, jika masyarakat menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau membahayakan di sekitar jalur rel kereta api, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas KAI terdekat atau melalui contact center KAI di nomor 121.

Kolaborasi antara masyarakat dan PT KAI sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

PT KAI Daop 3 Cirebon juga mengingatkan bahwa area di sepanjang jalur rel kereta api adalah zona terlarang untuk segala aktivitas yang dapat membahayakan. Hal ini meliputi pembuangan sampah, pembangunan bangunan permanen, atau aktivitas lainnya yang dapat menghalangi laju kereta.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat di wilayah Daop 3 Cirebon, yang meliputi Cirebon, Indramayu, Kuningan, Subang, dan Majalengka, dapat lebih meningkatkan kesadaran dan partisipasinya dalam menjaga keselamatan jalur kereta api.

Pihak PT KAI Daop 3 Cirebon akan terus melakukan patroli rutin di sepanjang jalur rel untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dapat membahayakan. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Ayep Hanapi menjelaskan bahwa potensi bahaya tidak hanya berasal dari asap pembakaran, tetapi juga dari material sampah yang berserakan di jalur. Sampah yang tersangkut pada roda kereta dapat menyebabkan kerusakan pada komponen kereta api.

Dampak dari kerusakan tersebut dapat berupa keterlambatan jadwal perjalanan kereta api, bahkan hingga kecelakaan yang lebih serius jika kerusakan terjadi pada bagian vital.

Oleh karena itu, PT KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan jalur kereta api. Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Pesan ini disampaikan sebagai upaya preventif agar insiden yang tidak diinginkan dapat dihindari. Kereta api merupakan moda transportasi publik yang vital, dan kelancaran serta keamanannya sangat bergantung pada kesadaran dan kerjasama seluruh pihak.

Masyarakat diimbau untuk membuang sampah pada tempatnya, yaitu di tempat sampah yang telah disediakan atau melalui sistem pengelolaan sampah yang benar. Hindari kebiasaan membakar sampah, terutama di dekat area publik seperti jalur kereta api.

PT KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan pelayanan perkeretaapian. Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, diharapkan perjalanan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman.