KabarDermayu.com – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam menekan angka kecelakaan kereta api. Sebanyak 172 perlintasan sebidang yang berstatus ilegal kini telah ditutup. Keputusan ini diambil sebagai upaya penertiban dan peningkatan keselamatan, mengingat mayoritas kecelakaan terjadi di lintasan tanpa penjagaan.
Penutupan ini dilakukan setelah rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2026. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan, menjelaskan bahwa perlintasan liar dinilai sangat membahayakan keselamatan baik bagi pengguna jalan maupun operasional kereta api. Banyak dari lintasan ilegal ini dibangun tanpa memenuhi standar keamanan yang memadai.
Data Kementerian Perhubungan mencatat bahwa saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2.771 perlintasan terdaftar secara resmi, sementara 903 lainnya dikategorikan sebagai tidak terdaftar atau ilegal.
Tantangan terbesar justru datang dari perlintasan yang tidak memiliki penjaga. Dari seluruh data yang ada, sebanyak 1.810 perlintasan tidak dilengkapi petugas penjaga. Rinciannya, 907 lokasi merupakan perlintasan resmi yang tidak dijaga, dan 903 lainnya adalah lokasi ilegal yang juga tanpa penjaga.
“Kondisi ini menjadi tantangan serius karena perlintasan yang tidak dijaga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi,” tegas Dudy. Tingginya risiko ini menjadi alasan utama di balik penutupan 172 perlintasan ilegal tersebut.
Baca juga: Iran Larang Uranium Dibawa ke Luar Negeri oleh Mojtaba Khamenei
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, 172 perlintasan tersebut direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalannya kurang dari dua meter. Selain penutupan, pemerintah juga mengidentifikasi 1.638 lokasi lain yang menjadi prioritas untuk peningkatan fasilitas keselamatan.
Peningkatan fasilitas keselamatan ini mencakup berbagai aspek penting. Di antaranya adalah penyediaan petugas penjaga di setiap perlintasan, pembangunan pos jaga yang memadai, serta pengadaan alat komunikasi dan perlengkapan keselamatan lainnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi bahaya di perlintasan sebidang.
“Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan lainnya,” ungkap Dudy. Untuk mendukung program komprehensif ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sarana keselamatan di berbagai wilayah yang membutuhkan. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah keselamatan di perlintasan kereta api.
Kementerian Perhubungan juga merilis data mengenai angka kecelakaan di perlintasan sebidang selama tiga tahun terakhir. Tercatat sebanyak 1.058 kecelakaan terjadi. Namun, terdapat kabar baik karena tren kecelakaan menunjukkan penurunan.
Jumlah kecelakaan dilaporkan turun dari 337 kejadian pada tahun 2024 menjadi 291 kejadian pada tahun 2025. Hingga 1 Mei 2026, tercatat sebanyak 102 kasus kecelakaan. Penurunan ini diharapkan dapat terus berlanjut seiring dengan implementasi langkah-langkah pencegahan yang dilakukan.
Dudy Purwagandhi memaparkan bahwa sekitar 80 persen dari total kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Hal ini kembali menegaskan krusialnya peran penjaga dan fasilitas keselamatan di titik-titik rawan.
Dari seluruh korban kecelakaan, pengguna sepeda motor menjadi kelompok yang paling rentan. Proporsinya mencapai 55 persen dari total korban, sementara pengguna mobil menyumbang 45 persen. Perbedaan proporsi ini menunjukkan bahwa pengguna sepeda motor perlu lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api.
Menteri Perhubungan menekankan bahwa peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur semata. Disiplin masyarakat saat melintasi jalur kereta api juga memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena itu, Kemenhub akan terus menggalakkan program edukasi.
Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak nekat menerobos perlintasan ketika kereta api akan melintas. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Menhub juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk memberikan dukungan penuh terhadap program penataan dan pemasangan fasilitas pengamanan di perlintasan sebidang. Kolaborasi dari semua stakeholder sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi perkeretaapian nasional.





