Kecurigaan Orang Tua Korban: Aturan WA 1 Jam Sebelum Jemput di Daycare Little Aresha Jogja Tanpa CCTV Internal

by -8 Views
Kecurigaan Orang Tua Korban: Aturan WA 1 Jam Sebelum Jemput di Daycare Little Aresha Jogja Tanpa CCTV Internal

KabarDermayu.com – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua. Puluhan orang tua yang merasa anaknya menjadi korban mendatangi Polresta Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026, menuntut kejelasan penanganan hukum atas dugaan pelanggaran yang mencederai rasa aman dalam layanan penitipan anak.

Peristiwa ini terungkap setelah berbagai dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut mulai diungkapkan oleh sejumlah orang tua. Salah satu aspek yang paling disorot adalah sistem operasional daycare yang dinilai tidak transparan sejak awal.

Choi, salah satu orang tua korban, mengungkapkan bahwa ia awalnya tidak memiliki firasat buruk saat mempercayakan anaknya di tempat tersebut. Ia bahkan baru menggunakan jasa daycare itu kurang dari satu bulan. Namun, seiring berjalannya waktu, ia mulai merasakan adanya kejanggalan, terutama terkait prosedur penjemputan anak.

“Yang saya curiga itu karena setiap mau menjemput dia itu pokoknya 30 menit atau 1 jam sebelumnya harus di-WA. Jadi misalnya mau OTW jemput itu harus WA dulu setengah jam,” ujar Choi, mengutip video TikTok @pandanganjogja pada Minggu, 26 April 2026.

Awalnya, Choi menganggap kebijakan tersebut sebagai bagian dari pengaturan internal daycare. Namun, setelah kasus ini mencuat, ia mulai mempertanyakan alasan di balik aturan tersebut.

Ia menduga bahwa kewajiban memberi kabar sebelum penjemputan ini berpotensi dimanfaatkan untuk mempersiapkan kondisi anak agar tidak terlihat situasi sebenarnya di dalam daycare. Hal ini memungkinkan adanya praktik yang tidak diinginkan tanpa terdeteksi secara langsung oleh orang tua.

Selain itu, ketiadaan fasilitas pengawasan di dalam ruangan juga semakin memperkuat kecurigaan Choi dan orang tua lainnya. Ia menjelaskan bahwa kamera pengawas hanya terpasang di area luar, sehingga aktivitas di dalam ruangan tidak dapat dipantau oleh orang tua.

“CCTV itu ditanyain, cuma di luar aja. Di dalam nggak ada soalnya kalau malam ada yang jaga di sana,” kata Choi.

Minimnya sistem pengawasan ini dinilai menjadi celah besar yang memungkinkan terjadinya dugaan kekerasan tanpa terdeteksi sejak dini. Para orang tua merasa tidak memiliki akses untuk memantau kondisi anak-anak mereka selama berada di dalam daycare.

Puncak kecurigaan Choi terjadi saat ia datang menjemput anaknya pada Jumat, 24 April 2026. Saat itu, suasana di lokasi sudah tidak biasa karena aparat kepolisian tengah melakukan pemeriksaan. Di tengah situasi tersebut, ia melihat langsung kondisi anaknya yang membuatnya syok.

Ia mendapati anaknya yang masih sangat kecil berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Sang anak ditidurkan di lantai tanpa mengenakan pakaian, dan yang lebih mengejutkan, tangan dan kakinya diikat menggunakan kain.

”Dan itu nggak dikasih baju. Barusan saya lihat kenapa nangis, karena melihat kondisi anak saya tangannya diborgol. Bukan dibedong, diikat,” ujarnya dengan nada pilu.

Baca juga di sini: Suzuki Luncurkan Motor Baru Harga Mulai Rp15 Jutaan, Irit BBM 51 Km/Liter

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Para orang tua berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, serta memberikan keadilan bagi anak-anak yang diduga menjadi korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.