Kementerian UMKM Perkuat Kelompok Tani Jagung Lewat KUR

oleh -1 Dilihat
Kementerian UMKM Perkuat Kelompok Tani Jagung Lewat KUR

KabarDermayu.com – Kementerian UMKM terus mengintensifkan upaya untuk mendongkrak kesejahteraan petani di Indonesia melalui transformasi kelembagaan. Salah satu strategi utama yang kini digencarkan adalah mendorong para petani untuk bergabung dalam kelompok tani guna membangun skala ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar.

Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengungkapkan bahwa sektor pangan merupakan pilar krusial dalam pembangunan nasional. Menurut Riza, ketahanan pangan tidak hanya diukur dari angka produksi semata, melainkan harus berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan para pelaku utamanya, yakni petani.

“Produksi pangan akan berjalan baik dan berkelanjutan apabila petaninya sejahtera. Karena itu, berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani,” ujar Riza dalam keterangannya, Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam upaya memperkuat ekosistem usaha mikro di sektor pertanian, Kementerian UMKM memberikan kemudahan akses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban petani dalam mengembangkan usahanya.

Dukungan Pembiayaan KUR Tanpa Agunan

Salah satu poin penting dalam dukungan ini adalah akses KUR hingga Rp100 juta yang dapat diperoleh petani tanpa harus menyertakan agunan tambahan. Riza menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam mengawal kebijakan ini dan tidak memberikan toleransi bagi penyalur KUR yang melanggar aturan dengan tetap meminta jaminan untuk pembiayaan di bawah plafon tersebut.

Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat. Jika ditemukan praktik yang menyimpang di lapangan, masyarakat atau petani diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar sanksi dapat diberikan kepada penyalur yang tidak patuh.

Selain kemudahan akses tanpa agunan, KUR menawarkan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan oleh sektor pertanian, yakni skema pembayaran yarnen (bayar saat panen). Skema ini memungkinkan petani untuk menyesuaikan jadwal cicilan dengan siklus panen mereka, sehingga arus kas petani tetap terjaga selama masa tanam berlangsung.

Mengubah Pola Kelola Melalui Kelompok Tani

Riza menyoroti bahwa salah satu tantangan terbesar pertanian Indonesia adalah fragmentasi lahan atau kepemilikan lahan yang relatif kecil. Namun, ia menekankan bahwa luas lahan bukanlah hambatan utama jika dikelola dengan manajemen yang tepat.

Kementerian UMKM mendorong petani untuk beralih dari pola kerja individu ke kelembagaan kelompok tani. Dengan berkelompok, petani dapat memperoleh beberapa keuntungan strategis, di antaranya:

  • Efisiensi Pengadaan Sarana Produksi: Petani dapat melakukan pembelian benih, pupuk, dan peralatan secara kolektif dengan harga yang lebih kompetitif.
  • Peningkatan Posisi Tawar: Volume produksi yang lebih besar dari hasil gabungan kelompok tani memberikan daya tawar lebih tinggi dalam menentukan harga jual di pasar.
  • Akses Informasi dan Teknologi: Kelompok tani menjadi wadah yang lebih efektif untuk penyebaran edukasi mengenai praktik pertanian modern.

Dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta dukungan dari akademisi dan pelaku industri, Kementerian UMKM optimistis bahwa petani Indonesia dapat naik kelas. Transformasi ini diharapkan bukan hanya sekadar meningkatkan angka produksi, tetapi juga menciptakan ekosistem pertanian yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi di masa depan.