KabarDermayu.com – Korlantas Polri kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Kamis, 7 Mei 2026, di berbagai lokasi strategis. Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu mendatangi kantor Satpas.
Sejak pagi hari, layanan ini telah dipadati oleh para pemohon di berbagai titik. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi karena SIM Keliling dinilai lebih efisien dari segi waktu dan kemudahan akses dibandingkan layanan di kantor tetap.
Untuk wilayah DKI Jakarta, SIM Keliling tersebar di lima lokasi utama. Di Jakarta Timur, layanan berlokasi di Mall Grand Cakung. Sementara itu, di Jakarta Utara, Anda bisa menemukannya di LTC Glodok. Jakarta Selatan melayani di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Barat di Mall Citraland, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling juga hadir di wilayah penyangga ibu kota untuk menjangkau masyarakat di luar Jakarta. Warga Bogor dapat memanfaatkan layanan ini di Mall Boxies Tajur. Bagi masyarakat Bekasi, layanan tersedia di Mitra 10 Jatiasih.
Jam operasional SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk wilayah Bogor dan Bekasi, layanan umumnya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.
Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda diwajibkan untuk mengurus pembuatan SIM baru di Satpas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama, bukti cek kesehatan, serta hasil tes psikologi. Pemohon juga wajib membawa dokumen asli sebagai bagian dari proses verifikasi data.
Untuk biaya perpanjangan, dikenakan tarif Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Tarif ini belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologi yang juga tersedia di lokasi layanan.
Baca juga: Persaingan Sengit Menuju Playoff MPL ID S17, 5 Tim Terancam Gugur
Dengan tersedianya layanan di berbagai titik strategis ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas SIM Keliling secara optimal. Selain mempermudah proses perpanjangan, layanan ini juga membantu mengurangi kepadatan antrean di kantor Satpas, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi semua pihak.





