Mantan Polisi Penembak Pelajar di Semarang Terbukti Narkoba, Dipindahkan ke Nusakambangan

by -28 Views
Mantan Polisi Penembak Pelajar di Semarang Terbukti Narkoba, Dipindahkan ke Nusakambangan

KabarDermayu.com – Nasib mantan anggota Polrestabes Semarang, Robig Zaenudin, yang telah divonis bersalah dalam kasus penembakan terhadap seorang pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma, kembali menjadi sorotan. Robig Zaenudin terbukti positif menggunakan narkoba saat menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.

Informasi ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. Ia menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari kegiatan pengecekan yang dilakukan oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba di dalam lapas pada bulan Januari 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan tes urine terhadap para narapidana, termasuk Robig Zaenudin. Hasil tes urine Robig Zaenudin menunjukkan positif narkoba, meskipun jenis narkoba yang dikonsumsinya belum teridentifikasi secara pasti. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Artanto pada hari Sabtu, 25 April 2026.

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto mengonfirmasi bahwa Robig Zaenudin telah resmi diberhentikan dari institusi kepolisian pada Februari 2026. Keputusan pemecatan ini diambil setelah ia terbukti melakukan pelanggaran berat.

Robig Zaenudin sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun. Hukuman tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatannya yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang dengan inisial GRO.

Perbuatan Robig Zaenudin dinyatakan melanggar hukum berdasarkan Pasal 80 ayat (3) dan (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan ini mengatur sanksi bagi pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

Akibat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba dari dalam penjara, Robig Zaenudin akhirnya dipindahkan dari Lapas Semarang ke lapas yang berlokasi di Nusakambangan, Cilacap. Keputusan pemindahan ini diambil oleh pihak Lapas Semarang.

Baca juga di sini: Permintaan Penambahan 5.000 Personel Satpol PP DKI Akibat Beban Kerja

Pihak Lapas Semarang menyatakan bahwa pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan meminimalisir risiko lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.