Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Gedung PCNU Indramayu di Hadapan Ribuan Nahdliyin

by -24 Views
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Gedung PCNU Indramayu di Hadapan Ribuan Nahdliyin

NEWS

KabarDermayu.com – Suasana khidmat dan penuh antusiasme menyelimuti halaman Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu pada Minggu, 19 April 2026. Sejak pagi hari, ribuan warga Nahdliyin dari berbagai penjuru wilayah telah berdatangan untuk menyaksikan sebuah momen bersejarah bagi organisasi keagamaan tersebut.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Pada hari yang istimewa ini, Gedung PCNU Indramayu secara resmi menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan sertifikat ini menandai sebuah pencapaian penting, memberikan simbol legalitas dan memperkuat kelembagaan organisasi di tingkat daerah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan disambut dengan hangat oleh para pengurus serta warga Nahdliyin yang telah memadati area acara. Prosesi penyerahan sertifikat berlangsung dalam suasana yang sederhana namun sarat makna, mencerminkan pentingnya acara ini bagi komunitas.

Acara ini juga sekaligus dirangkai dengan kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta tokoh agama. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah, tetapi juga menyampaikan sebuah ceramah singkat. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat peran organisasi keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian integral dari program percepatan layanan pertanahan yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Program ini memiliki target ambisius untuk menyelesaikan seluruh berkas pertanahan, menciptakan kondisi tanpa tunggakan yang dikenal sebagai “zero berkas”.

Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto, menjelaskan bahwa terdapat dua sertifikat tanah yang diserahkan dalam kegiatan tersebut. Sertifikat ini mencakup aset Gedung PCNU Indramayu, yang kini telah memperoleh kepastian hukum yang jelas.

“Acara ini kami kemas dalam bentuk Halal Bihalal bersama PCNU, sekaligus menjadi momen penyerahan sertifikat tanah secara langsung kepada pengurus,” ujar Dwi Hary Januarto.

Ia menambahkan bahwa proses penerbitan sertifikat ini melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Agama. Kolaborasi ini penting untuk memastikan kelengkapan dokumen dan mempercepat proses administrasi.

Menurutnya, langkah ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset yang dimiliki oleh lembaga keagamaan. Selain itu, hal ini juga berkontribusi pada tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Ketua PCNU Indramayu, KH M Mustofa, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian pemerintah terhadap organisasi yang dipimpinnya. Ia mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya proses panjang pengurusan sertifikat tanah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat tanah ini. Ini menjadi hal yang sangat penting bagi kami dalam memperkuat legalitas aset organisasi,” ungkap KH M Mustofa.

Ia juga berharap agar kerja sama antara PCNU dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik di masa mendatang. Harapan ini terutama terkait dengan dukungan terhadap berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Acara yang berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB ini berjalan dengan tertib dan lancar. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, Menteri Nusron Wahid langsung melanjutkan perjalanannya kembali ke Jakarta.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi PCNU Indramayu, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga lain untuk segera menertibkan administrasi aset yang mereka miliki.

Lebih lanjut, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga di sini: Nusron Cek Lahan Industri Indramayu, Pastikan Bukan Kawasan Pangan Berkelanjutan

Dengan adanya legalitas yang jelas melalui sertifikat tanah, Gedung PCNU Indramayu kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan organisasi maupun sosial keagamaan di masa mendatang.***

No More Posts Available.

No more pages to load.