KabarDermayu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang diajukan untuk pembangunan kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja beliau di wilayah tersebut.
Fokus utama dari peninjauan ini adalah untuk memastikan apakah lahan yang diusulkan untuk industri tersebut masuk dalam kategori Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak. Kepastian ini sangat krusial mengingat pentingnya menjaga lahan pertanian produktif.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa lahan yang sedang ditinjau rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung program hilirisasi industri. Namun demikian, pemerintah tetap memegang teguh prinsip keseimbangan antara pengembangan sektor industri dengan upaya perlindungan terhadap lahan-lahan pertanian yang subur dan produktif.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menyatakan bahwa untuk memastikan kesesuaian lahan dengan rencana tata ruang yang ada, pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait. Koordinasi ini akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang bertanggung jawab atas urusan tata ruang, serta dinas-dinas terkait di tingkat provinsi.
Terkait dengan rencana pengembangan kawasan industri ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat serius terhadap isu alih fungsi lahan sawah. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk mencegah terjadinya konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian.
Baca juga di sini: Nissan Navara Akan Diganti, Apa Model Barunya?
Langkah ini diambil demi menjaga ketersediaan lahan pertanian yang merupakan pilar utama dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional. Pemerintah berupaya keras agar lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, sehingga dapat terus berkontribusi dalam menopang program ketahanan pangan yang menjadi prioritas.






