Panasonic Indonesia Tegaskan: Tidak Ada PHK Karyawan!

Kabardermayu – menyajikan informasi terpercaya dan terverifikasi – , Jakarta – Kabar baik datang dari PT Panasonic Manufacturing Indonesia. Perusahaan ini menegaskan bahwa mereka tidak akan terpengaruh oleh rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diumumkan oleh perusahaan induk mereka.

Penjelasan ini disampaikan oleh Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia, Daniel Suhardiman, sebagai tanggapan atas rencana PHK bertahap terhadap 10 ribu karyawan oleh induk perusahaan. “Kami pastikan, PHK tidak akan terjadi di Indonesia,” tegas Daniel melalui keterangan tertulis pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

Daniel menambahkan bahwa wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, memegang peranan penting sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi global. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pabrik Panasonic di Indonesia berfungsi sebagai basis ekspor ke 80 negara, yang menunjukkan daya saing perusahaan yang solid di pasar internasional.

Selain itu, Daniel menekankan bahwa Indonesia memiliki pasar domestik yang kuat. Faktor ini, menurutnya, diperkuat oleh implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh pemerintah.

“Kebijakan TKDN ini menjadi insentif penting bagi industri dalam negeri, termasuk Panasonic di Indonesia, untuk terus meningkatkan investasi,” ungkapnya.

Walaupun Panasonic Indonesia tidak terkena dampak langsung, Daniel mengakui bahwa rencana PHK tersebut menjadi sinyal peringatan. Ia menyoroti pentingnya persaingan pasar dan kebutuhan akan inovasi agar industri dapat terus bertahan dan berkembang.

“Persaingan semakin sengit, transformasi dan inovasi menjadi kunci keberlangsungan. Hal ini perlu didukung oleh kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi pasar domestik,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, President Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), Djoko Wahyudi, menyampaikan bahwa kelompok usaha Panasonic Gobel selalu melibatkan serikat pekerja secara aktif dalam berbagai aspek. Hal ini mencakup hubungan industrial dan perencanaan masa depan perusahaan.

“Kami secara aktif berkomunikasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” kata Djoko.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah mengkonfirmasi bahwa PHK yang dilakukan oleh Panasonic Holdings Corp secara global tidak akan berdampak pada operasional di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi basis produksi strategis bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.

Menurut Febri, pabrik di Indonesia justru menjadi pusat ekspor ke lebih dari 80 negara. “PHK di Panasonic Holdings tidak akan memengaruhi operasional Panasonic di Indonesia,” tegas Febri dalam keterangan tertulis pada hari Senin, 12 Mei 2025.

Kendati demikian, Febri mengakui bahwa tingkat utilisasi industri elektronik saat ini berada pada level yang relatif rendah, yaitu 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sebelum pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.

Situasi ini, menurutnya, menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan karyawan untuk terus beradaptasi dengan perubahan. “Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat,” pungkas Febri.

Han Revanda turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Gelombang PHK Diperkirakan Semakin Meningkat. Apa Faktor Penyebabnya?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *