Pemprov DKI Atur Parkir Liar Lebak Bulus, Sediakan Area Baru

by -19 Views
Pemprov DKI Atur Parkir Liar Lebak Bulus, Sediakan Area Baru

KabarDermayu.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menertibkan praktik parkir liar secara berkelanjutan di berbagai wilayah ibu kota.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya parkir liar yang kerap mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas. Salah satu area yang menjadi perhatian khusus adalah kawasan Lebak Bulus, tepatnya di depan Poins Square, di mana parkir liar diketahui memakan sebagian besar badan jalan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa persoalan parkir liar di Lebak Bulus ini telah berlangsung lama dan belum terselesaikan. Beliau mengamati langsung kondisi tersebut saat melintas di kawasan tersebut setiap hari Rabu.

“Alhamdulillah kita juga sudah mapping sebetulnya beberapa titik (parkir liar) ya. Misalnya kayak tadi kita ke Lebak Bulus di belakang Poins Square itu ya kebetulan saya tinggal di situ. Setiap Rabu saya lewat situ kan, permasalahan nggak kelar-kelar gitu,” ujar Rano, seperti dikutip pada Minggu, 26 April 2026.

Untuk mengatasi masalah ini, Rano mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan secara resmi. Disebutkan bahwa terdapat lahan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya yang dapat dimanfaatkan.

Rencana Pemprov DKI Jakarta adalah membangun fasilitas *park and ride* di lahan milik Sarana Jaya tersebut. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menampung kendaraan.

“Dekat situ ada tanah Sarana Jaya yang sebetulnya udah punya rencana untuk dibikin park and ride,” ungkap Rano.

Baca juga di sini: 13 Tersangka Penganiayaan di Daycare Little Aresha Ditetapkan Polisi

Sambil menunggu pembangunan fasilitas *park and ride* tersebut rampung, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan lahan Sarana Jaya sebagai alternatif parkir. Tujuannya adalah agar kendaraan tidak lagi diparkir sembarangan di pinggir jalan, melainkan dialihkan ke area parkir yang lebih tertata.

“Nah sementara belum dibikin daripada parkir sembarangan, sudah lah kita pindahin ke sana dulu. Jadi parkir-parkir enggak liar lagi di pinggir jalan. Masuk ke area parkir, istilah lahan kita lah,” tambahnya.

Selain Lebak Bulus, Rano juga menyinggung persoalan parkir liar di area lain seperti sekitar Bundaran HI dan Tanah Abang. Meskipun diakui bahwa kawasan-kawasan tersebut memiliki keterbatasan lahan, Rano menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan mentolerir praktik parkir liar di manapun.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan penertiban parkir liar adalah demi mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas yang semakin parah.

“Yang namanya macet, crowded di Tanah Abang ya sudahlah setahun sekali enggak apa-apa lah, emang begitu kenyataannya kan? Tapi bukan berarti saya mengizinkan parkir liar, enggak lah, itu harus kita benahi,” tegas Rano.

Sumber: tvOnenews.com/Syifa Aulia

No More Posts Available.

No more pages to load.