KabarDermayu.com – Upaya pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus digencarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera.
Program ini tidak hanya berfokus pada rehabilitasi fisik lahan sawah, tetapi juga mengintegrasikan perlindungan lahan agar tidak beralih fungsi. Tujuannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pasokan beras dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah-wilayah tersebut, sekaligus memulihkan perekonomian para petani.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap lahan pertanian yang terkena dampak bencana. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa luas lahan produktif tetap terjaga meskipun telah mengalami kerusakan.
Lebih lanjut, Andi Amran menjelaskan bahwa fokus pemerintah tidak hanya sebatas revitalisasi lahan dan pencetakan sawah baru. Kebijakan perlindungan lahan yang ketat juga diberlakukan untuk mencegah alih fungsi lahan, sehingga produktivitas pangan dapat terus dipertahankan.
Baca juga di sini: BNI Ingatkan Nasabah Pentingnya Jaga Data Pribadi dari Vishing dan Phishing
“Proteksi lahan pertanian di daerah itu menjadi fokus pemerintah. Kita sudah rapat, kita sudah tegaskan tidak boleh alih fungsi lahan, titik. Dan ini sudah ada undang-undangnya, jadi tidak boleh lagi ada pelanggaran,” tegas Amran saat melakukan kunjungan ke gudang Bulog di Karawang pada Kamis, 23 April 2026.
Selain mendata lahan yang rusak, pemerintah juga secara paralel menyalurkan bantuan pertanian. Bantuan ini meliputi bibit dan benih unggul, yang diberikan untuk memastikan para petani dapat segera kembali melakukan aktivitas tanam pascabencana.
“Semua yang terkena dampak, pemerintah memberikan bantuan, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Semua sawah yang rusak itu ditanggung oleh pemerintah,” ujar Amran, menegaskan komitmen pemerintah dalam pemulihan sektor pertanian.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas PRR pada 24 April 2026, tercatat bahwa dari total target rehabilitasi seluas 42.702 hektare sawah di ketiga provinsi terdampak, sebanyak 2.045 hektare lahan telah berhasil direhabilitasi. Sementara itu, 12.126 hektare lahan lainnya masih dalam tahap proses penanganan.
Secara rinci, di Provinsi Aceh, dari target 31.464 hektare sawah yang akan direhabilitasi, sebanyak 116 hektare telah rampung. Di Sumatera Utara, dari target 7.336 hektare, 224 hektare telah selesai direhabilitasi. Adapun di Sumatera Barat, dari target 3.902 hektare, 1.705 hektare telah berhasil direhabilitasi.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa rehabilitasi sawah tidak hanya berhenti pada pemulihan fisik lahan. Aspek legalitas juga menjadi perhatian penting, termasuk pemutakhiran data pertanahan. Langkah ini krusial agar lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan, pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat untuk memperlancar proses pendataan ulang lahan warga. Jika terdapat kendala dalam proses tersebut, pemerintah pusat siap untuk turun tangan guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.







