Penjual Ikan Sapu-sapu Ditangkap

by -115 Views
Penjual Ikan Sapu-sapu Ditangkap

KabarDermayu.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan lima orang pria yang kedapatan menjual daging ikan sapu-sapu di area bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga yang merasa curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Laporan warga tersebut menjadi dasar bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan.

Menurut Kasatpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, kelima pria yang diamankan tersebut diketahui merupakan warga asal Cikarang. Setelah berhasil diamankan, seluruh ikan sapu-sapu yang menjadi barang bukti kemudian dibersihkan oleh petugas.

Proses pembersihan tersebut dilanjutkan dengan pemisahan bagian-bagian ikan, termasuk daging, telur, dan kulitnya. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan barang bukti.

Berdasarkan pengakuan kelima pria yang diamankan, daging ikan sapu-sapu tersebut rencananya akan dijual kembali ke Cikarang. Di sana, daging tersebut akan diserahkan kepada pengepul yang kemudian mengolahnya menjadi bahan baku pembuatan siomay.

Baca juga di sini: Semangat Kartini untuk Generasi Muda di TK PUI Haurgeulis

Darwis Silitonga menegaskan bahwa pihaknya mengamankan lima pria yang berprofesi sebagai pekerja sekaligus penjual daging ikan sapu-sapu. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Lebih lanjut, Darwis menjelaskan bahwa bagian telur ikan sapu-sapu memiliki nilai jual tersendiri, yaitu dimanfaatkan sebagai umpan untuk memancing ikan. Sementara itu, dari kelima pria yang diamankan, hanya satu orang yang tercatat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Para pelaku yang berprofesi sebagai pemburu ikan sapu-sapu ini, menurut Darwis, memiliki pola operasi tertentu. Mereka cenderung aktif mencari ikan pada lokasi kali yang debit airnya sedang berkurang atau dalam kondisi surut.

Saat ini, seluruh hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut telah disita oleh petugas Satpol PP. Petugas akan segera melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti tersebut.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pelaku agar tidak melanjutkan aktivitas menjual daging ikan sapu-sapu yang berpotensi diolah menjadi siomay.

No More Posts Available.

No more pages to load.