Perbankan Syariah Maybank dan Sinar Mas Bermitra untuk Inovasi Investasi

by -15 Views
Perbankan Syariah Maybank dan Sinar Mas Bermitra untuk Inovasi Investasi

KabarDermayu.com – PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Sinar Mas Tbk menandatangani kesepakatan kemitraan strategis untuk memfasilitasi transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA).

SRIA merupakan sebuah rekening investasi yang berlandaskan prinsip syariah dengan ketentuan pembatasan tertentu. Dalam skema ini, nasabah, yang berperan sebagai investor atau *shahibul maal*, menempatkan dananya pada bank syariah untuk dikelola sesuai dengan akad syariah yang disepakati.

Proses pengelolaan dana ini melibatkan instruksi atau pembatasan khusus dari nasabah mengenai pemanfaatan dana tersebut. Bank, dalam hal ini, bertindak sebagai wakil atau agen investasi yang bertugas menyalurkan dana sesuai dengan arahan yang diberikan oleh investor.

Maybank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat inisiatif dan kolaborasi antarlembaga guna memperluas implementasi SRIA di seluruh Indonesia. Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan dedikasi Maybank Indonesia dalam menyediakan solusi keuangan syariah yang relevan bagi nasabah.

Lebih dari itu, inisiatif ini juga mempertegas peran Maybank Indonesia sebagai motor penggerak inovasi dalam upaya memperdalam pasar keuangan syariah di tanah air. Hal ini sejalan dengan strategi “Shariah First” yang mengutamakan penyediaan produk dan jasa syariah di seluruh lini bisnis perusahaan.

Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy H Buchari, menyatakan bahwa transaksi SRIA ini merupakan yang pertama kali berhasil direalisasikan dengan investor yang berasal dari bank konvensional. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata akan keunggulan dan keunikan produk SRIA.

Produk SRIA dinilai mampu membuka peluang bagi investor dari berbagai latar belakang untuk turut serta dalam transaksi syariah. Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi kuat antara Maybank Indonesia dan Bank Sinar Mas.

Sinergi tersebut terwujud dalam penyediaan solusi treasury berbasis syariah yang tidak hanya mematuhi prinsip-prinsip syariah, namun juga layak secara operasional dan sesuai dengan kerangka peraturan yang berlaku.

Direktur Lending and Wholesale Banking Bank Sinar Mas, Ekajaya Ongny Putra, menilai bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis yang krusial. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat diversifikasi portofolio investasi dan pembiayaan yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

Selain itu, kemitraan ini juga berupaya membangun model bisnis yang lebih adaptif dan berkontribusi pada pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia secara berkelanjutan. Ia meyakini bahwa sinergi ini akan membuka lebih banyak peluang kolaborasi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghadirkan produk investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Dalam transaksi ini, Bank Sinar Mas melakukan penempatan dana senilai Rp500 miliar.

Baca juga di sini: Pertamina Tingkatkan Kapasitas UMKM Perempuan di Hari Kartini

Penempatan dana tersebut menggunakan struktur Mudharabah Muqayyadah, sebuah akad syariah yang memungkinkan penempatan dana pada aset yang telah ditentukan secara spesifik oleh investor, sesuai dengan prinsip investasi yang dibatasi atau *restricted investment*.

No More Posts Available.

No more pages to load.