Permintaan Penambahan 5.000 Personel Satpol PP DKI Akibat Beban Kerja

by -16 Views
Permintaan Penambahan 5.000 Personel Satpol PP DKI Akibat Beban Kerja

KabarDermayu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengajukan permohonan penambahan personel baru, dengan fokus pada usia yang lebih muda, guna meringankan beban kerja yang saat ini dihadapi di lapangan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa idealnya, setiap kelurahan memerlukan antara 18 hingga 20 personel untuk memastikan pembagian tugas yang optimal. Namun, kondisi yang ada saat ini masih jauh dari angka tersebut.

Saat ini, satu kelurahan hanya didukung oleh tujuh hingga sepuluh personel. Padahal, tugas pengamanan dan penegakan ketertiban ini berlangsung selama 24 jam penuh. Dengan sistem pembagian tiga sif kerja, jumlah personel yang bertugas di setiap sif menjadi sangat terbatas.

Baca juga di sini: Babinsa Dampingi Petani Panen demi Ketahanan Pangan

Keterbatasan ini, menurut Satriadi, secara langsung berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung oleh setiap anggota Satpol PP. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama di balik usulan penambahan personel.

Hingga kini, Satpol PP DKI Jakarta baru memiliki sekitar 5.000 anggota. Angka ini dinilai belum memadai, mengingat kebutuhan ideal adalah sebanyak 10.000 anggota untuk mencakup seluruh wilayah ibu kota secara efektif.

Oleh karena itu, permohonan resmi telah diajukan untuk menambah jumlah personel Satpol PP di Jakarta. Usulan ini mencuat dalam sebuah rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Satriadi juga mengungkapkan fakta yang memprihatinkan. Kurangnya personel telah menyebabkan 35 orang anggotanya meninggal dunia dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Angka kematian yang tinggi ini, menurutnya, bukan disebabkan oleh faktor kepemimpinan, melainkan murni karena kondisi kerja yang sangat berat dan minimnya sarana serta prasarana pendukung.

Satriadi menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Kasat Pol PP hampir setahun, ia menyaksikan langsung beratnya beban kerja dan kondisi sarana prasarana yang luar biasa. Hal ini tentu sangat memengaruhi kesehatan dan stamina para petugas di lapangan.

Selain itu, Satriadi juga menyoroti minimnya fasilitas pendukung, seperti tempat istirahat yang memadai. Padahal, anggota Satpol PP dituntut untuk berjaga selama 24 jam di kantor kelurahan.

Akibatnya, banyak anggota Satpol PP yang terpaksa beristirahat di mushala atau lorong kantor karena tidak tersedianya ruang istirahat yang layak. Kondisi ini dinilai turut berkontribusi terhadap penurunan kesehatan dan stamina petugas, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kinerja mereka dalam menjalankan tugas.

No More Posts Available.

No more pages to load.