KabarDermayu.com – Sebanyak seribu anggota Serikat Tani Indramayu (STI) secara resmi memulai aksi perjalanan kaki atau long march menuju Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Aksi ini menjadi simbol puncak kekecewaan para petani atas ketidakpastian nasib tanah garapan mereka yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Perjalanan panjang ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk desakan nyata agar pemerintah pusat segera menuntaskan sengketa agraria yang berlarut-larut. Para petani menuntut komitmen konkret terkait janji-janji yang sebelumnya pernah disampaikan oleh pihak kementerian terkait.
Menagih Janji di Tengah Ketidakpastian
Akar permasalahan dari aksi ini terletak pada janji menteri yang hingga kini dinilai belum terealisasi sepenuhnya. Bagi para petani di Indramayu, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber penghidupan utama yang menjadi fondasi ketahanan pangan keluarga mereka.
Ketidakpastian regulasi dan lambannya proses penyelesaian konflik agraria membuat para petani merasa perlu untuk turun langsung ke jalan. Mereka berharap bahwa dengan berjalan kaki dari Indramayu menuju Jakarta, aspirasi mereka akan didengar langsung oleh Presiden dan jajaran menteri di pusat.
Secara historis, konflik agraria di wilayah Indramayu memang sering kali melibatkan sengketa kepemilikan lahan antara warga dengan pihak perusahaan maupun negara. Kurangnya sinkronisasi data antara instansi terkait sering menjadi kendala utama yang menghambat proses sertifikasi atau redistribusi lahan kepada petani penggarap.
Apa Itu Reforma Agraria?
Konteks dari aksi ini sebenarnya berkaitan erat dengan program Reforma Agraria yang dicanangkan pemerintah. Secara umum, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.
Namun, dalam praktiknya di lapangan, sering kali terjadi kesenjangan antara kebijakan di tingkat pusat dengan eksekusi di tingkat daerah. Petani seringkali terjebak dalam birokrasi yang rumit, sementara tanah yang mereka garap justru diklaim oleh pihak lain yang memiliki kekuatan hukum lebih besar.
Tuntutan Para Petani
Dalam aksi long march ini, Serikat Tani Indramayu membawa beberapa poin tuntutan utama yang diharapkan dapat segera dipenuhi oleh pemerintah:
- Percepatan penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan anggota STI dengan pihak korporasi maupun instansi negara.
- Realisasi janji menteri mengenai kepastian hak garap bagi petani kecil di wilayah Indramayu.
- Perlindungan hukum bagi petani agar tidak terus-menerus dikriminalisasi saat mempertahankan tanah garapannya.
- Audit menyeluruh terhadap pemberian Hak Guna Usaha (HGU) yang dianggap tidak transparan dan merugikan hak rakyat.
Perjalanan Panjang Menuju Keadilan
Jarak antara Indramayu dan Jakarta yang cukup jauh harus ditempuh dengan berjalan kaki. Ini merupakan bentuk pengorbanan fisik dan mental yang dilakukan oleh para petani sebagai bukti keseriusan mereka. Setiap langkah yang mereka ambil di sepanjang jalan merupakan simbol harapan agar pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap nasib rakyat kecil.
Aksi ini juga menarik perhatian berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan pegiat hak asasi manusia. Dukungan moral terus mengalir bagi para petani yang berjuang di bawah terik matahari demi mempertahankan hak atas tanah mereka.
Harapan untuk Solusi Permanen
Pemerintah diharapkan tidak hanya sekadar memberikan janji manis saat masa kampanye atau saat ada aksi massa. Solusi yang diinginkan petani adalah kebijakan yang bersifat permanen dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga tidak ada lagi petani yang kehilangan hak garapnya di masa depan.
“Kami tidak meminta lebih, kami hanya menuntut apa yang seharusnya menjadi hak kami sebagai rakyat yang hidup dari tanah ini,” ujar salah satu perwakilan petani di sela-sela persiapan keberangkatan.
KabarDermayu.com akan terus memantau perkembangan aksi long march ini hingga para petani sampai di Jakarta dan mendapatkan respons resmi dari pihak Istana Negara. Keberhasilan aksi ini nantinya akan menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintah serius dalam menjalankan agenda Reforma Agraria yang berpihak pada rakyat kecil.
Situasi di lapangan kini menuntut kehadiran negara sebagai penengah yang adil. Tanpa campur tangan langsung dari pemangku kebijakan tertinggi, konflik agraria di Indramayu dikhawatirkan akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi sektor pertanian lokal.





