Prajurit TNI Meninggal Akibat Serangan Israel di Lebanon

by -124 Views
Prajurit TNI Meninggal Akibat Serangan Israel di Lebanon

KabarDermayu.com – Kabar duka menyelimuti pasukan perdamaian dunia PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) asal Indonesia. Seorang prajurit TNI yang bertugas di sana dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Informasi mengenai wafatnya prajurit TNI ini disampaikan langsung oleh UNIFIL melalui akun media sosial X resmi mereka pada Jumat sore. Prajurit yang diketahui bernama Kopral Rico Pramudia ini menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan intensif.

Sebelumnya, Kopral Rico Pramudia mengalami luka parah akibat serangan yang terjadi pada malam 29 Maret lalu di tempatnya bertugas. Ledakan proyektil di pangkalan tempatnya berjaga menjadi penyebab utama cedera kritis yang dialaminya.

Menurut keterangan resmi UNIFIL yang dikutip pada Jumat, 24 April 2026, Kopral Pramudia yang berusia 31 tahun dinyatakan meninggal dunia akibat luka-lukanya tersebut di sebuah rumah sakit di Beirut. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekannya.

UNIFIL tidak lupa menyampaikan bela sungkawa yang tulus kepada keluarga besar Kopral Pramudia, serta kepada seluruh sahabat dan rekan kerja almarhum. Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah, dan seluruh rakyat Indonesia juga turut berduka atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini.

Dalam pernyataannya, UNIFIL menekankan kembali pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap kewajiban yang diatur dalam hukum internasional. Penegasan ini mencakup jaminan keselamatan dan keamanan seluruh personel serta aset PBB setiap saat, tanpa terkecuali.

Organisasi penjaga perdamaian dunia ini juga menegaskan bahwa serangan yang disengaja terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan 1701.

Baca juga di sini: Penjual Ikan Sapu-sapu Ditangkap

UNIFIL menambahkan bahwa serangan semacam itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang, sebuah pernyataan tegas yang menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah misi.

No More Posts Available.

No more pages to load.