KabarDermayu.com – Pihak kepolisian berhasil menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari kasus yang sempat viral di media sosial.
FP diringkus saat berusaha bersembunyi di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 26 Juni 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan mendalam.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Polisi Iwan Heriestiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya.
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengungkap dugaan motif di balik aksi penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026. Motif tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden tersebut bermula ketika tersangka mendengar percakapan antara seorang marshall lapangan golf berinisial VD dan korban. Tersangka meminta VD membelikan minuman.
Saat itu, tersangka mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang” kepada marshall tersebut. Ucapan inilah yang diduga didengar oleh korban, yang sehari-hari bekerja sebagai caddy golf dan sering melayani tersangka.
Situasi kemudian memanas, berujung pada adu mulut yang berujung pada dugaan penganiayaan. FP telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai caddy golf di Kota Tangerang telah menarik perhatian publik.
Korban dilaporkan mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat dugaan kekerasan yang terjadi di area Lapangan Golf Modernland. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani pemeriksaan medis.
Hasil visum menunjukkan adanya luka robek di kepala korban, serta lebam di beberapa bagian wajah. Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Polisi Iwan Heristiawan, menyatakan bahwa laporan ini tengah ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.
“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar dia pada Kamis, 25 Juni 2026.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka yang diduga akibat penganiayaan.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” katanya.





