Daftar Penghuni Sel Mewah Lapas Cibinong: Catatan MAKI soal Ferdy Sambo, Harvey Moeis, hingga Indra Kenz

oleh -2 Dilihat
Daftar Penghuni Sel Mewah Lapas Cibinong: Catatan MAKI soal Ferdy Sambo, Harvey Moeis, hingga Indra Kenz

KabarDermayu.com – Isu mengenai adanya fasilitas istimewa di balik jeruji besi kembali mencuat ke permukaan setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan daftar nama narapidana yang diduga menempati sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Temuan ini menambah panjang catatan kontroversi mengenai sarana asimilasi dan edukasi (SAE) yang seharusnya berfungsi sebagai ruang pembinaan warga binaan, namun justru diduga disalahgunakan menjadi hunian dengan standar apartemen. Berdasarkan data yang dirilis MAKI pada Kamis, 24 September 2026, sejumlah tokoh publik yang terjerat berbagai kasus hukum masuk dalam Daftar Penghuni fasilitas tersebut.

Daftar Nama Narapidana yang Terseret

Dalam laporan tersebut, MAKI mengelompokkan para narapidana berdasarkan latar belakang perkara mereka. Pada klaster tindak pidana korupsi, nama-nama besar yang muncul antara lain Harvey Moeis, serta terpidana kasus Jiwasraya dan Asabri, Heru Hidayat dan Teddy Tjokrosaputro. Selain itu, terdapat pula nama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Pieter Rasiman.

Klaster lain yang tak kalah menyita perhatian adalah kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, serta Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terjerat kasus Binomo, disebut turut menempati fasilitas tersebut. Tidak hanya itu, nama mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendy alias Pepen, juga tercatat dalam daftar yang dibagikan MAKI.

Dalam ranah pidana umum, nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, turut disebut. Menurut informasi tersebut, Sambo diduga kerap menempati area SAE atau kamar mewah yang terletak di dekat bangunan gereja di area lapas.

Temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong

Dugaan adanya perlakuan khusus ini diperkuat oleh hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Fikri Yasin, anggota Ombudsman RI, memberikan keterangan mengenai kondisi fasilitas yang ia temukan saat sidak pada Rabu, 23 September 2026. Ia menyebut fasilitas di bagian belakang lapas tersebut memiliki kelengkapan layaknya apartemen.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri mengenai temuan tersebut.

Proses pemeriksaan oleh Ombudsman sendiri tidak berjalan mulus. Tim sempat mengalami hambatan akses masuk meski telah membawa surat tugas resmi. Setelah terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan, tim akhirnya berhasil masuk dan menemukan lebih dari 10 kamar yang dilengkapi dengan ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.

Klarifikasi dan Investigasi Lanjutan

Selain fasilitas hunian, tim Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas salah satu kamar, serta beberapa botol serupa di area tempat pembuangan sampah. Namun, anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida Rachmawati Rasahan, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan siapa pemilik maupun pengguna minuman tersebut.

Di sisi lain, pihak Lapas Cibinong sempat memberikan penjelasan kepada Ombudsman bahwa bangunan-bangunan tersebut merupakan tempat istirahat bagi petugas. Namun, Ombudsman masih terus mendalami peruntukan sebenarnya dari fasilitas tersebut, mengingat adanya temuan warga binaan yang berada di area yang terpisah dari blok hunian umum.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan sebelum adanya hasil investigasi resmi yang komprehensif dari instansi terkait.