Proyek Jalan Letjen H.MT. Haryono Indramayu Dikeluhkan Warga

oleh -2 Dilihat
Proyek Jalan Letjen H.MT. Haryono Indramayu Dikeluhkan Warga

KabarDermayu.com – Proyek pemeliharaan infrastruktur jalan di ruas Letjen H.MT. Haryono, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, kini tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat setempat. Alih-alih memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, pengerjaan yang bersumber dari dana APBD tersebut justru memicu keluhan luas akibat dampak yang ditimbulkan selama proses konstruksi.

Warga yang beraktivitas di sekitar lokasi proyek mengeluhkan minimnya rambu peringatan serta pengaturan lalu lintas yang tidak memadai. Kondisi ini tidak hanya menciptakan kemacetan panjang, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara motor yang melintas di area pekerjaan yang belum selesai sepenuhnya.

Dugaan Pengabaian Transparansi Publik

Ketidakpuasan publik semakin memuncak seiring dengan sulitnya mendapatkan informasi terkait detail proyek tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan, papan informasi proyek—yang seharusnya menjadi kewajiban sebagai bentuk transparansi anggaran—diduga tidak terpasang dengan jelas atau tidak mencantumkan spesifikasi pengerjaan yang memadai.

Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, serta pihak kontraktor pelaksana, menjadi tanda tanya besar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kendala teknis, target penyelesaian, maupun standar operasional prosedur yang diterapkan dalam pengerjaan jalan tersebut.

“Kami sebagai pengguna jalan merasa terganggu. Selain debu yang beterbangan, pengerjaan yang terkesan lambat dan tanpa koordinasi lalu lintas yang jelas sangat membahayakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pentingnya Pengawasan Terhadap APBD

Penting untuk dipahami bahwa setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib menyediakan informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan proyek kepada masyarakat luas.

Ketertutupan pihak kontraktor dan instansi terkait tidak hanya mencederai semangat keterbukaan informasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Tanpa adanya komunikasi yang baik, kepercayaan publik terhadap kualitas pengerjaan infrastruktur di Indramayu dapat menurun drastis.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Selain masalah teknis pengerjaan, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penggunaan material proyek yang tidak segera dirapikan seringkali terbawa air hujan ke drainase, yang dikhawatirkan akan memicu pendangkalan saluran air di sekitar kawasan Sindang.

Beberapa poin yang menjadi tuntutan masyarakat antara lain:

  • Pemasangan papan informasi proyek yang sesuai dengan aturan agar masyarakat mengetahui spesifikasi dan masa kontrak kerja.
  • Penempatan petugas pengatur lalu lintas (flagman) untuk meminimalisir kemacetan dan risiko kecelakaan.
  • Percepatan penyelesaian pekerjaan agar mobilitas warga tidak terhambat dalam jangka waktu yang lama.
  • Klarifikasi resmi dari Dinas PUPR selaku instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek tersebut.

Menanti Tanggung Jawab Kontraktor

Peran kontraktor pelaksana dalam sebuah proyek infrastruktur sangat krusial. Mereka tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan bestek atau spesifikasi teknis, tetapi juga wajib menjaga kenyamanan lingkungan sekitar area proyek. Mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan warga merupakan pelanggaran serius terhadap etika kerja profesional.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah. Apakah akan ada evaluasi terhadap kontraktor yang dinilai tidak kooperatif, ataukah pembiaran ini akan terus berlanjut hingga proyek selesai tanpa adanya transparansi? Masyarakat Kabupaten Indramayu berharap agar perbaikan jalan ini benar-benar membawa manfaat, bukan justru menjadi sumber masalah baru bagi pengguna jalan.

Hingga saat ini, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab atas keluhan masyarakat yang terus mengalir terkait proyek di Jalan Letjen H.MT. Haryono ini.