Sinergi Pemerintah, Penegak Hukum, dan Masyarakat Penting untuk Berantas Korupsi

oleh -3 Dilihat
Sinergi Pemerintah, Penegak Hukum, dan Masyarakat Penting untuk Berantas Korupsi

KabarDermayu.com – Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang kian mendesak untuk dituntaskan di Indonesia.

Isu mengenai penguatan komitmen dalam pemberantasan korupsi kembali mengemuka dan menarik perhatian berbagai lapisan masyarakat, termasuk para akademisi. Hal ini dianggap krusial demi menciptakan tata kelola negara yang bersih dan berintegritas.

Dr. Gaza Carumna Iskadrenda, seorang akademisi hukum dari Universitas Diponegoro, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada tiga pilar fundamental. Pilar tersebut meliputi regulasi yang kokoh, kelembagaan penegak hukum yang berkinerja efektif, serta pembangunan budaya hukum yang menjunjung tinggi integritas.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi Ruang Nalar (RN Talks) yang mengangkat tema “Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia”. Acara ini berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Aula Gedung Art Center Universitas Diponegoro, Semarang.

Gaza menambahkan bahwa konsistensi serta kolaborasi yang erat antara Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan masyarakat merupakan faktor penentu dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat yang berani melaporkan indikasi tindak pidana korupsi.

“Konsistensi serta sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan masyarakat, menjadi faktor penting dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi juga perlu terus diperkuat,” ujar Gaza pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Di sisi lain, Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, menyoroti dampak negatif korupsi yang sangat merugikan pembangunan sumber daya manusia dan menurunkan standar pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintahan yang transparan, bersih, serta akuntabel.

Pemerintah Kota Semarang sendiri, menurut Agustina, terus berupaya melakukan langkah pencegahan konkret. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengawasan ketat, kolaborasi pendampingan dengan KPK dan Inspektorat, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik guna meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Yoga Putra Prameswari, akademisi FISIP Universitas Diponegoro. Ia menilai bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga memerlukan komitmen politik yang kuat, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan yang konsisten dari masyarakat.

Yoga mengajak masyarakat untuk lebih berpartisipasi aktif, terutama dengan menolak praktik politik uang dan memanfaatkan akses informasi yang tersedia untuk memantau jalannya pemerintahan.

Dr. Nuswantoro Dwiwarno, Wakil Direktur Pembinaan Prestasi dan Bisnis Mahasiswa Universitas Diponegoro, turut menekankan pentingnya pemberian sanksi yang tegas dan adil sebagai efek jera. Menurutnya, hal ini hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat sipil.

  • Penguatan sinergi lintas sektor.
  • Peningkatan transparansi dalam tata kelola.
  • Perluasan digitalisasi pelayanan publik.
  • Penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.

Dengan mengintegrasikan langkah-langkah tersebut, diharapkan upaya pemberantasan korupsi akan berjalan lebih efektif. Hal ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah serta lembaga penegak hukum di tanah air.

Sebagai informasi, talk show RN Talks ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Dr. Muhammad Ahsan, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang Budi Prakosa, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang Bambang Pramusinto.