Sosok yang Menikahkan Syifa Hadju dan El Rumi

by -32 Views
Sosok yang Menikahkan Syifa Hadju dan El Rumi

KabarDermayu.com – Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju yang dilangsungkan pada Minggu, 26 April 2026, memunculkan sebuah fakta menarik terkait sosok wali nikah Syifa Hadju.

Ternyata, yang bertindak sebagai wali nikah Syifa Hadju bukanlah ayah kandungnya, melainkan wali hakim.

Akad nikah pasangan selebriti ini diadakan secara tertutup di Raffles Hotel Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh keluarga inti serta sejumlah tamu undangan yang terbatas.

Prosesi ijab kabul berlangsung dengan khidmat dan diselimuti suasana haru.

Informasi mengenai wali nikah ini diungkapkan oleh Habib Usman bin Yahya, yang turut hadir dalam acara tersebut. Selain sebagai tamu undangan, Habib Usman juga mendapat kepercayaan untuk membacakan doa dan memberikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai.

Baca juga di sini: Inter Miami Gagal Raih Kemenangan di Kandang

Habib Usman menyampaikan bahwa jalannya akad nikah berjalan lancar. Ia juga memberikan pujian atas pengucapan ijab kabul oleh El Rumi.

“El tadi masya Allah pas ijab kabulnya tegas, berani, lantang, dan sekali doang,” ujar Habib Usman, seperti dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi.

Selain membagikan detail suasana ijab kabul, Habib Usman juga menyebutkan dua nama yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut. Keduanya adalah Adhyaksa Dault dan Sakti Wahyu Trenggono.

Namun, perhatian publik lebih tertuju pada fakta bahwa wali nikah Syifa adalah wali hakim. Hal ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sebelumnya ramai beredar mengenai siapa sosok yang akan menikahkan aktris muda tersebut.

Sebelum akad nikah dilaksanakan, pihak keluarga Syifa sempat memberikan sinyal yang berbeda. Paman Syifa, Adhyaksa, sebelumnya menyatakan bahwa seluruh keluarga akan hadir di hari bahagia tersebut.

Ia bahkan sempat mengisyaratkan kemungkinan ayah kandung Syifa akan hadir dan menjadi wali nikah. “Ada keluarga semua hadir. Insya Allah (ayah kandung jadi wali), semuanya aman. Yang penting mohon doanya El Rumi dan Syifa bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini.

Namun, pada pelaksanaannya, peran wali nikah diisi oleh wali hakim. Dalam praktik pernikahan Islam di Indonesia, wali hakim dapat ditunjuk apabila wali nasab (wali keluarga) tidak ada, tidak memenuhi syarat, atau berhalangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun sempat menjadi tanda tanya bagi publik, jalannya akad nikah El Rumi dan Syifa Hadju tetap berlangsung lancar dan penuh kebahagiaan. Para tamu yang hadir dilaporkan menyambut sahnya pernikahan pasangan ini dengan penuh suka cita.

Sehari sebelum akad nikah, El Rumi dan Syifa Hadju juga telah menyelesaikan rangkaian acara pranikah, termasuk pengajian dan prosesi siraman.

Setelah resmi menyandang status suami istri, keduanya dijadwalkan untuk melanjutkan perayaan dengan acara resepsi yang juga akan digelar pada hari yang sama, yaitu pada malam harinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.