TASPEN Serahkan Santunan Rp344 Juta untuk Istri Petugas Damkar DKI

oleh -3 Dilihat
TASPEN Serahkan Santunan Rp344 Juta untuk Istri Petugas Damkar DKI

KabarDermayu.com – Negara melalui PT TASPEN (Persero) memberikan penghormatan terakhir sekaligus wujud perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang gugur saat menjalankan tugas pengabdian. Lindah, istri dari mendiang Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, resmi menerima santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) dengan total nilai mencapai Rp344,1 juta.

Peristiwa duka ini bermula ketika almarhum Andriyono sedang berjibaku memadamkan kebakaran sampah liar di kawasan Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam menjalankan tugas yang penuh risiko tersebut, beliau harus gugur demi memastikan keamanan lingkungan masyarakat tetap terjaga.

Prosesi penyerahan santunan kepada ahli waris dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, serta jajaran manajemen TASPEN yang diwakili oleh Service and Membership Division Head, Tatan Hidayat.

Adapun rincian manfaat yang diserahkan kepada Lindah meliputi:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp265.656.600
  • Tabungan Hari Tua (THT): Rp78.504.900

Selain nominal santunan tersebut, ahli waris juga menerima hak-hak tambahan lainnya seperti santunan kematian, uang duka tewas, serta biaya pemakaman. Tak hanya itu, bentuk kepedulian negara juga diwujudkan melalui pemberian beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum dengan nilai total Rp80 juta, guna memastikan masa depan pendidikan mereka tetap terjamin meski sang tulang punggung keluarga telah tiada.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam. Ia menegaskan bahwa dedikasi almarhum adalah teladan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uus juga memberikan apresiasi tinggi kepada TASPEN atas respons cepat dan ketepatan dalam memproses hak ahli waris sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani oleh urusan administrasi di tengah masa duka.

Senada dengan hal tersebut, Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa penyerahan manfaat ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi ASN. Menurutnya, pengabdian yang ditunjukkan oleh almarhum Andriyono merupakan bentuk nyata dedikasi tinggi seorang petugas pemadam kebakaran yang layak mendapatkan penghormatan terbaik.

“Dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas merupakan teladan sekaligus wujud pengabdian yang patut dihormati. Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Badan Kepegawaian Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga proses administrasi dan penyaluran manfaat kepada ahli waris dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Henra.

TASPEN sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program perlindungan berkelanjutan bagi ASN dan keluarganya di seluruh Indonesia, termasuk melalui penguatan Center of Excellence (CoE) yang sejalan dengan visi Asta Cita.

Kehadiran santunan dan beasiswa ini diharapkan dapat menjadi penopang bagi keluarga almarhum dalam menjalani kehidupan ke depan. Meskipun tidak ada nilai materi yang mampu menggantikan sosok almarhum, negara hadir untuk memastikan bahwa pengorbanan yang telah diberikan dalam menjalankan tugas negara mendapatkan apresiasi dan perlindungan yang layak.