TNI Dampingi Korban, Laporan Kasus Pencabulan Anak Diterima Polisi

by -19 Views
TNI Dampingi Korban, Laporan Kasus Pencabulan Anak Diterima Polisi

KabarDermayu.com – Aparat TNI dari Koramil Jatibarang turut serta mendampingi warga dalam penyerahan seorang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kepada pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di mana seorang pria berinisial W (53) yang berprofesi sebagai pemulung, diduga kuat telah melakukan aksi bejatnya terhadap dua orang anak perempuan.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh warga setempat pada hari Jumat, 24 April 2026. Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan memastikan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Aparat desa bersama warga segera menyerahkan terduga pelaku ke pihak kepolisian setelah penangkapan.

Babinsa Koramil Jatibarang, Kopka Geger, yang didampingi oleh Sertu Budiarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendampingi warga dalam proses penyerahan terduga pelaku beserta para korban ke Mapolres Indramayu. Mereka langsung menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan keterangan dan memproses laporan.

Menurut keterangan Kopka Geger, kejadian dugaan pencabulan ini bermula pada hari Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Para korban adalah dua anak perempuan yang masih sangat belia, masing-masing berinisial KP yang berusia 5 tahun dan RA yang berusia 6 tahun.

Pada saat kejadian, kedua anak tersebut tengah asyik bermain di area sekitar sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang lokasinya tidak jauh dari kediaman mereka. Tiba-tiba, pelaku W mendekati kedua anak tersebut, kemudian diduga menarik paksa keduanya dan melakukan tindakan yang tidak pantas.

Kopka Geger menambahkan bahwa terduga pelaku sempat memberikan ancaman kepada korban. Ia mengatakan bahwa jika korban KP dan RA berani berteriak, mereka akan dimasukkan ke dalam karung. Ancaman tersebut sontak membuat kedua anak merasa ketakutan dan segera berlari untuk melaporkan kejadian yang baru saja mereka alami kepada orang tua masing-masing.

Setelah mendengar cerita polos dari anak-anak mereka, para orang tua korban merasa sangat marah dan segera melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Upaya pencarian ini akhirnya membuahkan hasil.

Pada hari Jumat, 24 April 2026, pelaku W terlihat sedang beraktivitas di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Tanpa membuang waktu, orang tua korban bersama dengan warga sekitar yang turut prihatin langsung melakukan penangkapan terhadap W.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke balai desa setempat sebelum akhirnya diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, secara terpisah membenarkan adanya penangkapan terhadap W. Ia menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu.

“Benar mas, kemarin pelaku sudah diamankan di Unit PPA,” ujar AKP Arwin Bachar. Pernyataan ini mengkonfirmasi bahwa laporan kasus tersebut telah resmi masuk ke kepolisian dan sedang dalam penanganan.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku W. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara mendalam motif di balik aksi bejat yang telah menggemparkan warga di wilayah Jatibarang tersebut. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kronologi dan latar belakang kejadian.

Baca juga di sini: Bulog Indramayu Pastikan Stok Beras Aman, Tak Perlu Impor

AKP Arwin Bachar menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan seluruh prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan bagi para korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.