KabarDermayu.com – Proyek pembangunan underpass atau terowongan di perlintasan kereta api Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diproyeksikan akan mulai dikerjakan pada pertengahan Mei 2026, asalkan tidak ada kendala berarti. Pembangunan infrastruktur ini digadang-gadang menjadi solusi ampuh untuk mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi, baik bagi kendaraan roda empat maupun roda dua. Kondisi terowongan yang sempit saat ini seringkali tidak mampu menampung volume kendaraan yang melintas, bahkan tak jarang insiden kendaraan besar tersangkut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, usai menghadiri acara pembukaan kegiatan pelatihan RAM Check yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat pada Rabu, 22 April 2026.
Tahap Persiapan Administrasi dan Dukungan Penuh
Ali Fikri menjelaskan bahwa saat ini, persiapan pelaksanaan proyek underpass di perlintasan kereta api Jatibarang telah memasuki tahap pengadministrasian berkas-berkas yang dibutuhkan. Ia juga menambahkan bahwa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah memberikan pernyataan kesanggupan terkait pembebasan lahan yang terdampak proyek serta rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan selama masa pembangunan.
“Nanti juga akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Lucky Hakim, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan pihak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait seperti apa bentuk kerjasamanya,” ujar Ali Fikri. Ia melanjutkan, pihaknya selaku Dinas Perhubungan memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk merekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan saat proyek underpass ini dilaksanakan.
Dampak Lahan dan Perluasan Akses
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak terkait pengadaan lahan, diperkirakan ada sekitar 20 rumah warga yang akan terdampak langsung oleh proyek underpass ini. Dari jumlah tersebut, tujuh rumah berdiri di atas tanah milik pribadi, sementara sisanya berada di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI).
Meskipun demikian, sebagai langkah awal pelaksanaan proyek, tim gabungan bersama unsur pertanahan akan segera melakukan pengukuran lahan di lapangan. Hal ini dilakukan sebelum penetapan besaran biaya ganti rugi bagi lahan terdampak. Pembangunan underpass ini diprediksi akan mengubah struktur perlintasan secara signifikan. Jalan akan diperlebar masing-masing 15 meter ke arah kanan dan kiri, serta 50 meter ke arah utara dan selatan. Tak hanya itu, jalur yang sebelumnya hanya satu lajur akan ditambah menjadi dua lajur untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran arus lalu lintas.
Harapan Pedagang Pasar Jatibarang
Menanggapi rencana pembangunan ini, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Daerah Jatibarang, Hedi Lubis, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia berharap proyek underpass di terowongan kereta api Jatibarang dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, selesainya pembangunan underpass dan dapat dilalui kendaraan bermotor akan sangat berdampak positif bagi akses perekonomian warga dan mobilitas para pedagang di pasar daerah Jatibarang.
“Kami juga menyatakan terimakasih kepada Bupati Lucky Hakim karena underpass di perlintasan kereta api ini dipastikan memperlancar para pedagang pasar daerah Jatibarang dalam berniaga,” pungkas Hedi Lubis. Ia optimis bahwa kelancaran arus transportasi akan berbanding lurus dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.






