Purbaya Minta LPDP Riset Pemulihan Ekonomi Korban Montara

oleh -7 Dilihat
Purbaya Minta LPDP Riset Pemulihan Ekonomi Korban Montara

KabarDermayu.com – Upaya pemulihan dampak jangka panjang dari tragedi tumpahan minyak Montara di Laut Timor yang telah berlangsung selama 16 tahun akhirnya mendapatkan titik terang melalui pendekatan berbasis riset ilmiah.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi menginstruksikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk segera melakukan riset komprehensif terkait kondisi ekosistem laut di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam menuntaskan hak-hak masyarakat pesisir yang terdampak sejak tahun 2009.

Dalam kunjungan kerjanya, Purbaya menekankan bahwa penggunaan dana pendidikan dan riset melalui LPDP merupakan bagian dari optimalisasi Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Ia ingin memastikan bahwa intervensi pemerintah tidak hanya bersifat seremonial, melainkan tepat sasaran dan memberikan solusi nyata bagi pemulihan ekonomi warga terdampak.

“Nanti kita bikin riset di sini, bagaimana menghidupkan lagi ekosistem ikan. LPDP ya. Yang begini yang pas itu risetnya tepat guna, tepat sasaran,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Purbaya menjelaskan bahwa hasil riset ini nantinya tidak sekadar berfungsi sebagai data akademis. Pemerintah akan menjadikan temuan ilmiah tersebut sebagai instrumen hukum dan diplomasi yang kuat untuk menuntut pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.

Menurutnya, pembuktian secara sains mengenai hilangnya produktivitas laut akibat tumpahan minyak merupakan kunci dalam melayangkan tuntutan ganti rugi pemulihan ekosistem. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah pengembalian keberlanjutan sumber daya kelautan agar masyarakat dapat kembali menggantungkan hidup dari laut dengan layak.

“Saya bukan ahli lingkungan, tapi jika hasil riset menyatakan ikan tidak bisa hidup di zona tersebut, itu bisa kita klaim. Kita tidak bicara soal alih profesi, tapi kita minta ganti rugi lingkungannya,” tegas Purbaya.

Tragedi Montara yang terjadi pada 2009 silam telah menyisakan luka mendalam bagi ekosistem Laut Timor dan ekonomi masyarakat NTT. Selama lebih dari satu dekade, polemik mengenai ganti rugi dan rehabilitasi lingkungan menjadi isu yang terus diperjuangkan. Dengan pelibatan lembaga riset nasional, pemerintah berharap dapat memberikan landasan kuat bagi kebijakan pemulihan yang lebih berkelanjutan.

Langkah Purbaya ini dinilai sebagai terobosan dalam menangani kasus lingkungan yang melibatkan kerugian lintas batas. Dengan mengintegrasikan dana riset untuk tujuan pemulihan ekonomi dan ekosistem, diharapkan masyarakat di NTT bisa mendapatkan keadilan yang selama ini dinanti-nantikan.

Selain fokus pada riset lingkungan, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau penanganan dampak sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat secara langsung. Sinergi antarlembaga di bawah Kemenkeu diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekosistem laut yang sempat tercemar agar kembali produktif dan aman bagi nelayan lokal.