KabarDermayu.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan nama Rien Wartia Trigina, yang akrab disapa Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, kini menjadi topik hangat perbincangan publik.
Menanggapi laporan yang ditujukan padanya, Erin tidak tinggal diam. Ia justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak yang diduga menyebarkan isu miring tersebut.
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Erin dengan tegas membantah seluruh tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Ia berpendapat bahwa kabar yang beredar telah mencemarkan nama baiknya dan tidak memiliki dasar yang kuat.
“Mbak Erin dalam hal ini, dikatakan sebagai seorang melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua,” ujar Siti Hajar, kuasa hukum Erin, di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 30 April 2026.
Ia melanjutkan, “Ya, itu tidak benar karena sesungguhnya justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan, yang dalam hal ini diduga, ya, diduga, oleh penyalurnya yang menurut cerita adalah juga disampaikan oleh ART-nya yang diketahui demikian.”
Pihak Erin juga membuka opsi penyelesaian secara damai apabila ada itikad baik dari pihak pelapor. Berikut adalah beberapa fakta yang terungkap dari klarifikasi yang disampaikan oleh Erin:
1. Bantahan Tegas Terhadap Tuduhan
Erin secara tegas menolak seluruh tuduhan mengenai kekerasan terhadap asisten rumah tangganya (ART). Ia memastikan bahwa peristiwa yang dituduhkan tidak pernah terjadi.
“Nggak ada, gak ada apa-apa,” ungkap Erin.
“Semua fitnah ya,” timpal M. Afif, salah seorang pengacaranya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian setempat bersama dengan tokoh masyarakat telah melakukan pengecekan langsung ke kediamannya.
“Bisa dilihat buktinya, tidak ada yang aneh-aneh,” tegas Erin.
2. Status ART Pelapor yang Baru Bekerja
Erin memberikan keterangan bahwa ART yang melaporkannya baru saja bekerja dalam kurun waktu yang sangat singkat. Menurutnya, masa kerja ART tersebut belum genap satu bulan.
“Baru, baru banget, baru. Belum ada sebulan. Baru, belum sampai sebulan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ART tersebut belum menerima gaji karena masa kerjanya yang masih sangat pendek.
“Belum ada gajian. Belum satu bulan dan saya juga udah bayar ke penyalur itu kan. Jadi ya, kita lihat ajalah prosesnya. Pokoknya saya akan tindak lanjuti dengan tegas,” pungkas Erin.
3. Kepemilikan Bukti CCTV dan Saksi
Untuk memperkuat bantahannya, Erin menyatakan bahwa ia memiliki sejumlah bukti yang dapat menyanggah tuduhan tersebut. Salah satu bukti yang dimiliki adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kediamannya.
“Jadi gini, semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV yang di rumah, saksi-saksi, ART yang ada di rumah, security terutama. Jadi, nanti biar proses,” ujar Erin.
4. Pelaporan Resmi Terhadap Penyebar Isu
Sebagai respons atas tuduhan yang telah menyebar luas di media sosial, Erin secara resmi melaporkan akun yang diduga menjadi penyebar isu tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 29 April 2026.
Laporan ini terkait dengan unggahan di platform Threads dengan inisial ND atau @niadamanik7.
Erin menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar dan telah merusak reputasinya di mata publik. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
“SPKT telah menerima beberapa laporan polisi, yang salah satunya adalah terkait perkara pencemaran nama baik dan fitnah,” kata AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang dengan cepat menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Saat ini, penyidik tengah mendalami laporan tersebut, sementara pihak yang dilaporkan berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.
Baca juga di sini: Fakta Mengejutkan: AI Kini Menulis 90 Persen Kode Mobil Otonom
“Pasal 433 ancaman hukuman 9 bulan, dan atau pasal 434 ancaman hukuman tiga tahun,” jelas AKP Joko Adi.





