Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Tegaskan Pengasuh Tak Melarikan Diri

oleh -4 Dilihat
Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Tegaskan Pengasuh Tak Melarikan Diri

KabarDermayu.com – Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah, terus mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Penyidik tengah memeriksa AS, pengasuh ponpes yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini.

Pemeriksaan terhadap tersangka AS merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah penetapannya pada 28 April 2026. Kepala Polresta Pati, Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan hal ini di sela pengamanan unjuk rasa nelayan di Pendopo Kabupaten Pati pada hari Senin.

Sebelum menetapkan AS sebagai tersangka, penyidik telah melengkapi berkas perkara. Tahapan ini meliputi pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta saksi ahli. Tersangka AS sendiri sebelumnya juga sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan dan alat bukti dinilai mencukupi, penyidik memutuskan untuk menetapkan AS sebagai tersangka pada tanggal 28 April 2026. Jaka Wahyudi menegaskan bahwa tersangka AS saat ini berada di wilayah Pati dan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Lebih lanjut, Jaka Wahyudi membantah keras informasi yang beredar mengenai tersangka AS yang melarikan diri. Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Kasus ini berawal dari laporan korban yang disampaikan pada tahun 2024. Namun, dalam perkembangannya, sempat terjadi kendala. Hal ini disebabkan adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban, yang berakibat pada beberapa saksi yang sempat menarik keterangannya.

Saat ini, baru ada satu orang pelapor yang aktif memberikan keterangan kepada penyidik. Meskipun demikian, penyidik tetap melanjutkan proses hukum. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan penguatan dari keterangan saksi lain yang membenarkan adanya peristiwa dugaan pencabulan tersebut.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka belum menerima keterangan resmi yang mendukung klaim tersebut. Jaka Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan pernyataan atau keterangan saksi yang menyebutkan jumlah korban sebanyak itu.

Baca juga: Pekerja Tanpa Keahlian AI Bakal Kesulitan Cari Kerja

Polresta Pati berkomitmen untuk memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait kasus ini.