Inflasi April 2026 Terkendali, Kemendagri Ingatkan Potensi Kelengahan Daerah

oleh -5 Dilihat
Inflasi April 2026 Terkendali, Kemendagri Ingatkan Potensi Kelengahan Daerah

KabarDermayu.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyatakan bahwa inflasi nasional pada April 2026 tercatat terkendali di angka 2,42 persen secara year-on-year. Angka ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih berada dalam rentang target pemerintah yang berkisar antara 1,5 hingga 3,5 persen.

Tingkat inflasi yang terkendali ini dinilai memberikan keuntungan baik bagi konsumen maupun produsen di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengendalian harga barang dan jasa oleh pemerintah telah menunjukkan hasil yang positif.

Meskipun demikian, Tomsi Tohir mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) serta kementerian dan lembaga terkait untuk tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan pentingnya terus berupaya menjaga stabilitas harga komoditas agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Tetap kita berupaya sedikit saja di atas harga HET akan kita perjuangkan [untuk dikendalikan], ya. Ini merupakan prinsip dasar kita yang harus kita pegang teguh,” ujar Tomsi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Ia mengimbau setiap daerah untuk secara cermat memantau angka inflasi yang terjadi di wilayah masing-masing. Daerah yang tingkat inflasinya melebihi rata-rata nasional diminta untuk segera mengambil langkah-langkah pengendalian yang efektif.

“Sekali lagi saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya khususnya TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun,” tegasnya. Pendekatan langsung ke lapangan dinilai penting untuk memahami akar permasalahan inflasi.

Tomsi juga menyoroti beberapa komoditas yang memberikan pengaruh signifikan terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima April 2026. Komoditas tersebut meliputi minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras.

Khusus mengenai minyak goreng, ia mencatat adanya peningkatan jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga. Pada minggu kelima April 2026, tercatat sebanyak 240 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng, meningkat dari 224 kabupaten/kota pada minggu keempat bulan yang sama.

Lebih lanjut, Tomsi meminta kementerian/lembaga dan Pemda untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap kenaikan harga, sekecil apapun nominalnya. Ia menegaskan bahwa mengatasi kenaikan harga, bahkan yang hanya sebesar Rp100, merupakan kewajiban yang harus dilakukan, terutama untuk komoditas yang diatur oleh pemerintah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber penting. Di antaranya adalah Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Popy Rufaidah; Direktur Statistik Harga BPS, Sarpono; serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kelik Budiana.

Baca juga: Clara Shinta Akui Hidup Lebih Tenang Pasca Berpisah Rumah dengan Suami yang Kepergok VCS

Selain itu, hadir pula secara daring berbagai narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya. Jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut berpartisipasi dalam rapat tersebut melalui platform daring.