Warga Indonesia Gemar Pinjam Uang Online, Total Pinjaman Capai Rp101 Triliun

oleh -5 Dilihat
Warga Indonesia Gemar Pinjam Uang Online, Total Pinjaman Capai Rp101 Triliun

KabarDermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam industri pembiayaan digital di Indonesia per Maret 2026. Total pinjaman dari layanan pinjaman online (pinjol) atau pinjaman digital (pindar) terus melonjak, mencapai angka ratusan triliun rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengonfirmasi bahwa penyaluran pembiayaan melalui platform pindar masih menunjukkan pertumbuhan tahunan yang tinggi.

“Outstanding pembiayaan pada industri pinjaman daring atau pindar pada Maret 2026 tumbuh 26,25 persen year-on-year dengan nominal sebesar Rp101,03 triliun,” ungkap Agusman pada Selasa, 5 Mei 2026.

Angka ini mencerminkan ekspansi yang cukup agresif dalam total utang pinjaman daring di Indonesia selama setahun terakhir. Pertumbuhan ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pembiayaan melalui platform digital.

Meskipun demikian, OJK juga menyoroti adanya risiko kredit macet yang masih perlu diwaspadai dalam sektor pinjaman daring. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90 tercatat sebesar 4,52 persen secara agregat hingga Maret 2026.

Hal ini menandakan bahwa pertumbuhan pembiayaan belum sepenuhnya diimbangi dengan stabilitas kualitas kredit. Selain pinjaman daring, OJK juga memantau kinerja industri pembiayaan atau multifinance.

Baca juga: Vietjet Perluas Sistem Terpadu di Bandara

Pada Maret 2026, industri multifinance mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 0,61 persen, mencapai Rp514,09 triliun. Agusman menjelaskan bahwa pertumbuhan ini sebagian besar didorong oleh pembiayaan multiguna yang naik 6,51 persen secara tahunan.

Berbanding terbalik, pembiayaan modal ventura justru mengalami kontraksi. OJK mencatat adanya penurunan sebesar 0,95 persen secara tahunan, dengan total pembiayaan Rp16,57 triliun pada Maret 2026.

Sementara itu, industri pegadaian menunjukkan pertumbuhan yang jauh lebih pesat. Penyaluran pembiayaan di sektor ini melonjak 60,27 persen secara tahunan, mencapai Rp153,49 triliun.

“Pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp127,99 triliun atau setara 83,33 persen dari total pembiayaan industri yang disalurkan,” pungkas Agusman.

Secara keseluruhan, data OJK menggambarkan bahwa industri pembiayaan di Indonesia masih bergerak dengan pola yang tidak seragam. Pinjaman daring dan pegadaian menunjukkan pertumbuhan yang kuat, sedangkan multifinance tumbuh terbatas dan modal ventura mengalami penurunan. Di sisi lain, risiko kredit pada sektor pinjaman daring tetap menjadi perhatian utama seiring dengan terus meningkatnya volume pembiayaan yang disalurkan.