KabarDermayu.com – Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri berupaya meningkatkan kesadaran literasi digital di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus penipuan daring.
Kegiatan penguatan literasi digital ini dilaksanakan melalui Forum Group Discussion (FGD) di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat pada Senin, 4 Mei. Forum ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang diikuti oleh para siswa Sekolah Staf dan Pimpinan (Serdik) Sespimma Polri Angkatan ke-75.
Kolaborasi antara Polri dan Diskuk Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk memperkuat peran UMKM agar dapat tumbuh, beroperasi dengan aman, serta memiliki daya saing yang tinggi. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan sekaligus memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Widyaningsih, menyampaikan data mengenai jumlah UMKM di Jawa Barat. Terdapat sekitar 5,4 juta unit UMKM yang menyerap 7,9 juta tenaga kerja. Ia mengidentifikasi beberapa tantangan utama yang dihadapi pelaku UMKM.
Tantangan tersebut meliputi akses pembiayaan dan permodalan usaha, rendahnya tingkat literasi digital, serta kurangnya perlindungan hukum dalam ekosistem usaha. Lebih lanjut, banyak pelaku UMKM yang terjerat dalam praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan berbagai bentuk penipuan digital.
Widyaningsih menekankan bahwa kegagalan permodalan UMKM bukan sekadar masalah bisnis semata. Kondisi ini dapat memicu serangkaian dampak negatif yang berantai. Rendahnya literasi digital dan jeratan pinjol ilegal dapat merusak Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan berujung pada kebangkrutan usaha.
Baca juga: DPRD Indramayu Bahas Perubahan Raperda Susunan Perangkat Daerah untuk Tingkatkan Efektivitas
Dampak lanjutan dari kebangkrutan usaha ini adalah meningkatnya pengangguran massal. Hal ini berpotensi menimbulkan gesekan sosial yang pada akhirnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Mochammad Danny Fulton. Ia mengamati bahwa sebagian besar pelaku UMKM masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurutnya, ketiadaan NIB ini membuat UMKM menjadi lebih rentan terhadap berbagai bentuk penipuan, praktik usaha ilegal, dan kejahatan siber. Sementara itu, para pelaku UMKM sendiri menyuarakan harapan agar mendapatkan pendampingan yang lebih intensif dari Diskuk Jabar dan dukungan penuh dari Polri.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu UMKM lokal berkembang lebih pesat dan beroperasi dengan lebih aman. Menanggapi berbagai permasalahan yang dihadapi UMKM di lapangan, Sespimma Polri mengakui adanya berbagai kendala yang perlu diatasi.
Dalam konteks usaha yang berbasis daring, salah satu modus penipuan yang sering terjadi adalah praktik transfer dana menjelang jam tutup operasional. Praktik ini sangat menyulitkan pelaku UMKM dalam melakukan verifikasi transaksi secara cepat.
Selain itu, pelaku UMKM seringkali tidak mengetahui kepada siapa harus melaporkan kejadian penipuan tersebut. Gangguan yang bersifat premanisme juga dilaporkan masih sering terjadi dan meresahkan para pelaku usaha.
Menjawab permasalahan pelaporan, Serdik Sespimma Lemdiklat Polri, Satria Anggara, menjelaskan bahwa saat ini Polri telah menyediakan berbagai platform digital untuk mempermudah pelaporan. Laporan dapat diajukan secara cepat dengan dukungan layanan selama 24 jam.
Salah satu tindakan cepat yang dapat dilakukan melalui pelaporan ini adalah pemblokiran rekening pelaku penipuan. Mengenai penanganan masalah premanisme atau gangguan dari ormas, Satria menambahkan bahwa penanganannya sangat bergantung pada keberanian para pelaku usaha untuk melaporkan kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Satria menekankan pentingnya upaya preemtif dan preventif. Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) yang secara khusus mencakup perlindungan hukum bagi UMKM yang menghadapi berbagai permasalahan.
Ia juga menjelaskan bahwa sinergi antara Dinas UMKM dan Polri sedang terus dibangun. Sinergi ini diwujudkan melalui program “UMKM Naik Kelas” yang dikolaborasikan dengan Bhabinkamtibmas, dengan pendekatan yang berfokus pada wilayah masing-masing.
Dalam program inkubasi yang disiapkan, telah dirancang beberapa modul pembelajaran sebagai upaya pencegahan yang berfokus pada masalah-masalah nyata yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Ke depannya, kegiatan FGD akan terus dilaksanakan secara berkala untuk membahas lebih lanjut bentuk-bentuk sinergi yang lebih efektif.
Di akhir acara dialog, Pelaksana Harian (Plh) Diskuk Jabar, Ambar Triwidodo, menyerahkan cinderamata kepada Kakorsis Sespimma Lemdiklat Polri, Kombes Pol Suprayitno. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh 25 Serdik Sespimma Angkatan ke-75.





