Pelemahan Rupiah Tak Pengaruhi Daya Beli, Disebut Tak Akibat Faktor Internal

oleh -6 Dilihat
Pelemahan Rupiah Tak Pengaruhi Daya Beli, Disebut Tak Akibat Faktor Internal

KabarDermayu.com – Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Surya Vandiantara, berpendapat bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak disebabkan oleh faktor internal. Oleh karena itu, kondisi ini dinilai tidak berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.

Menurut Surya, faktor internal yang dapat melemahkan nilai tukar rupiah biasanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang lemah atau tingginya impor barang. Kedua hal tersebut berujung pada defisit neraca perdagangan, yang kemudian meningkatkan permintaan terhadap mata uang asing.

Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 tercatat sebesar 5,61 persen (yoy). Angka ini sejalan dengan pertumbuhan pada kuartal IV-2025 sebesar 5,39 persen dan kuartal III-2025 sebesar 5,04 persen.

Surya menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi dalam negeri menunjukkan tren yang positif dan stabil. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa pelemahan rupiah bukan bersumber dari masalah domestik.

Baca juga: RUU Polri Berpotensi Jadi Usul Inisiatif Pemerintah, Ujar Sahroni

Selain itu, BPS juga melaporkan surplus dalam neraca perdagangan. Pada Maret 2026, nilai ekspor tercatat mencapai US$22,53 Miliar, sementara impor hanya sebesar US$19,21 Miliar.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil serta neraca perdagangan yang surplus, Surya menyimpulkan bahwa pelemahan rupiah tidak berasal dari faktor internal. Konsekuensinya, dampaknya terhadap daya beli masyarakat tidak akan signifikan.

Terkait dengan utang luar negeri, Bank Indonesia (BI) melaporkan pada April 2026 bahwa rasio Utang Luar Negeri (ULN) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di angka 29,8 persen.

Penting untuk dicatat bahwa mayoritas ULN Indonesia, yaitu 84,9 persen dari total ULN, merupakan ULN jangka panjang.

Surya menilai bahwa posisi utang Indonesia masih dalam kategori aman, terutama jika dilihat dari rasio kemampuan membayar.

Berbagai teori ekonomi menetapkan ambang batas rasio kesehatan utang, yang umumnya berkisar sepertiga atau 40 persen dari total pendapatan negara.

Laporan Bank Indonesia yang menyatakan rasio ULN terhadap PDB sebesar 29,8 persen menunjukkan bahwa rasio utang Indonesia masih berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh teori ekonomi.

Selain rasio utang, tenor atau jangka waktu pembayaran pinjaman juga menjadi faktor penting dalam mengukur kesehatan ULN. Semakin panjang tenor pembayaran utang, semakin rendah kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi dalam setiap periode pembayaran.

“Dominasi ULN jangka panjang yang mencapai 84,9 persen, semakin memperkuat penilaian sehat atas ULN Indonesia,” ujarnya.