KabarDermayu.com – Sebuah tragedi merenggut nyawa seorang bocah berusia 10 tahun di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Julfian, nama bocah malang tersebut, tewas setelah tertabrak oleh sebuah motor gede (moge) yang melaju di Jalan Nasional Lintas Tengah Trans Sulawesi, poros Rantepao–Palopo, tepatnya di Kelurahan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, pada Kamis, 30 April 2026.
Kecelakaan tragis ini terjadi ketika rombongan pengendara moge melintas di lokasi kejadian. Saksi mata, seorang penjual siomay di sekitar tempat kejadian, menceritakan bahwa salah satu pengendara moge melakukan aksi freestyle di atas kendaraannya. Aksi nekat ini direkam oleh rekannya.
Namun, aksi tersebut berujung petaka. Pengendara moge tersebut kehilangan keseimbangan, menyebabkan motornya oleng dan terjatuh. Motor yang meluncur tanpa kendali itu kemudian menabrak Julfian yang saat itu berada di tepi jalan sebelah kiri.
Akibat tabrakan keras tersebut, Julfian terseret bersama moge hingga terjungkal ke area sawah yang tergenang air. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Pengendara moge yang terlibat dalam kecelakaan juga turut membantu mengevakuasi korban.
Julfian kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, karena luka yang dideritanya sangat serius, korban dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sayangnya, sekitar satu jam setelah dirawat, Julfian dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dialaminya.
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, mengonfirmasi bahwa pengendara moge tersebut langsung diamankan di Mapolres Toraja Utara. Kendaraannya pun turut dievakuasi oleh Unit Laka Lantas.
Baca juga: Karakter Ahmad Dhani Disebut Telah Dihilangkan Selama 20 Tahun
“Pengendara saat itu langsung dibawa anggota polsek ke Polres Toraja Utara untuk diamankan, sementara kendaraan langsung dievakuasi oleh Tim Unit Laka Lantas dan juga dibawa ke polres,” jelasnya.
Berita duka ini tentu saja memukul kedua orang tua Julfian. Sang ibu, Sheriani Tampang, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan sosok anaknya. Ia menggambarkan Julfian sebagai anak yang penurut dan periang.
“Anaknya penurut, periang, dan juga dalam waktu dekat ini dijadwalkan akan mengikuti lomba cerdas-cermat mewakili sekolahnya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Paman korban, Musa Kombong, berharap keluarga mendapatkan keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa keponakannya. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak akan tinggal diam.
“Kami keluarga berharap, ada keadilan dari peristiwa ini, karena dari peristiwa ini anak kemenakan kami kehilangan nyawa,” tegasnya.
Pengendara Moge Menjadi Tersangka
Peristiwa tragis ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Sejumlah pejabat daerah hingga anggota legislatif dikabarkan turut melayat ke rumah duka untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi akhirnya menetapkan pengendara moge berinisial RR (42) sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“RR (42) telah kita tetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun. Tersangka juga saat ini ditahan di rutan Polres Toraja Utara,” ujar Muhammad Nasrum Sujana.
Atas permintaan kedua belah pihak, polisi juga memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan pengendara moge. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang penuh haru.
“Pertemuan telah dilakukan, kita sama-sama sepakat termasuk pihak kepolisian bahwa dalam penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang mengikat,” kata perwakilan keluarga korban, Agustinus Samperinding.
Ketua komunitas Hogers Indonesia, Yudi Djadja, juga turut mendatangi rumah duka. Dalam pertemuannya dengan keluarga korban di Tongkonan Galampang, Nanggala, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan juga permohonan maaf atas nama komunitasnya.
“Saya Yudi Djadja selaku Ketua Hogers Indonesia menyampaikan turut berdukacita dan memohon maaf, baik kepada orang tua korban, kepada masyarakat Toraja, khususnya masyarakat Nanggala atas peristiwa kecelakaan yang telah merenggut nyawa Julfian, dan saya selaku ketua juga siap bertanggung jawab penuh, baik itu secara adat, sosial, maupun hukum. Di mana kasus ini telah ditangani pihak kepolisian Polres Toraja Utara,” tegasnya.
Laporan ini ditulis oleh Joni Banne Tonapa dari tvOne Toraja.





