Supremasi Hukum Fondasi Utama Jaga Demokrasi dan Hak Masyarakat

oleh -6 Dilihat
Supremasi Hukum Fondasi Utama Jaga Demokrasi dan Hak Masyarakat

KabarDermayu.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan hak-hak masyarakat di era modern.

Pernyataan ini disampaikan Fahri Bachmid saat menjadi narasumber dalam kegiatan Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kota Bogor pada tahun 2026.

Dalam paparannya, Fahri Bachmid mengulas secara mendalam pengaruh pesat perkembangan teknologi dan algoritma terhadap lanskap hukum serta demokrasi kontemporer.

Ia menjelaskan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya mentransformasi cara masyarakat berkomunikasi, tetapi juga secara signifikan membentuk opini publik, memengaruhi perilaku sosial, bahkan hingga proses jalannya demokrasi itu sendiri.

Era digital, menurut Fahri Bachmid, menghadirkan serangkaian tantangan baru yang kompleks bagi upaya penegakan hukum.

Isu-isu seperti penyebaran disinformasi yang masif, potensi manipulasi opini publik secara terstruktur, perlindungan data pribadi yang rentan, serta dominasi ruang digital oleh kepentingan-kepentingan tertentu menjadi sorotan utama.

“Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi hukum tidak boleh kehilangan orientasi keadilan dan kemanusiaannya,” tegas Fahri Bachmid pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Ia melanjutkan, “Supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan hak-hak masyarakat.”

Baca juga: Callista Arum Ungkap Kesulitan Syuting Film Horor Tumbal Proyek, dari Doa Katolik hingga Dialek Jawa

Selain fokus pada supremasi hukum di tengah gejolak era digital, Fahri Bachmid juga mengemukakan pandangannya mengenai arah ideal kepemimpinan dan tata kelola negara di masa depan Indonesia.

Menurutnya, Indonesia perlu secara proaktif membangun visi besar untuk model kepemimpinan nasional yang lebih mengedepankan ilmu pengetahuan dan kompetensi sebagai landasan utamanya.

Fahri Bachmid mengamati bahwa lanskap kepemimpinan pemerintahan di Indonesia saat ini masih didominasi oleh para politisi.

Terdapat pula tingkatan berikutnya yaitu teknokrat, yang diisi oleh individu-individu dengan keahlian dan kemampuan teknis spesifik dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia kemudian memberikan contoh konkret dari beberapa negara yang telah mengadopsi pola kepemimpinan yang berakar kuat pada basis keilmuan dan riset ilmiah.

“Namun kita melihat bagaimana Iran dipimpin oleh para sainstokrat, dimana negara dijalankan oleh para ilmuwan,” ungkapnya.

Fahri Bachmid mendorong agar Indonesia mulai membayangkan kemungkinan di masa depan, di mana negara ini dapat dipimpin oleh individu-individu yang memiliki landasan ilmu pengetahuan yang kokoh, rekam jejak riset yang kuat, serta kapasitas intelektual yang mumpuni.

Ia menekankan peran krusial generasi muda dan kalangan mahasiswa dalam mempersiapkan fondasi bagi arah masa depan bangsa ini.

Fahri Bachmid berpendapat bahwa kader mahasiswa seharusnya tidak hanya terpaku pada aktivitas politik praktis semata.

Sebaliknya, mereka juga perlu secara konsisten memperkuat tradisi intelektual, membudayakan kegiatan riset, serta menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan secara mendalam.

“Mahasiswa harus menjadi kelompok intelektual yang mampu membaca zaman dan menghadirkan gagasan untuk masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Negara ini membutuhkan pemimpin yang bukan hanya populer secara politik, tetapi juga memiliki kapasitas keilmuan dan integritas.”

Fahri Bachmid kembali menegaskan pengaruh algoritma media sosial yang begitu besar dalam membentuk cara masyarakat dalam menerima dan memahami informasi.

Oleh karena itu, generasi muda, khususnya mahasiswa dan kader HMI, dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kritis yang tajam dan kesadaran hukum yang mendalam.

Ia menilai bahwa perkembangan teknologi yang pesat, jika tidak diimbangi dengan etika yang kuat dan kesadaran hukum yang memadai, berpotensi menimbulkan polarisasi sosial yang tajam, penyebaran disinformasi yang meluas, bahkan hingga melemahnya kualitas demokrasi secara keseluruhan.

“Di era algoritma hari ini, masyarakat sering merasa bebas menentukan pilihan, padahal ruang pikir dan informasi yang diterima sangat dipengaruhi oleh sistem digital yang bekerja di balik layar,” pungkasnya.