Fakta Mengejutkan Tabrakan Maut KRL dan KA Argo Bromo di Perlintasan ‘Ilegal

by -3 Views
Fakta Mengejutkan Tabrakan Maut KRL dan KA Argo Bromo di Perlintasan 'Ilegal

KabarDermayu.com – Tragedi tabrakan maut antara Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur akhirnya menemui titik terang terkait penyebabnya.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa lokasi perlintasan tempat insiden awal yang melibatkan taksi listrik Green SM dengan KRL ternyata tidak memiliki palang pintu resmi dari otoritas kereta api.

Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan bahwa palang pintu yang ada di lokasi tersebut merupakan inisiatif warga.

“Kita tidak bisa katakan ini menerobos karena di perlintasan ini tidak ada palang pintu kereta api seperti yang kita lihat di sana. Palang pintu dibuat oleh masyarakat secara swadaya, budi baik dari para masyarakat di sini untuk mendukung keselamatan,” tuturnya, dikutip Rabu, 29 April 2026.

Rangkaian peristiwa nahas ini bermula ketika sebuah taksi listrik Green SM tiba-tiba berhenti di atas rel, tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Tak lama kemudian, taksi tersebut tertabrak oleh KRL yang melintas dari arah Cikarang menuju Jakarta.

Benturan awal tersebut menyebabkan KRL terhenti di tengah jalur. Warga sekitar sempat mencoba mengevakuasi kendaraan dari lintasan, namun situasi berubah menjadi lebih fatal.

Secara bersamaan, satu rangkaian KRL lain dari arah berlawanan tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena adanya gangguan di jalur. Sayangnya, KA Argo Bromo Anggrek yang datang dari arah yang sama kemudian menghantam rangkaian KRL yang sedang berhenti tersebut.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya keberadaan palang pintu resmi di perlintasan sebidang, terutama di area yang rawan kecelakaan seperti lokasi kejadian.

Baca juga di sini: Kuwu Cibereng Marah Besar, Kantor Mitra BPN Dibubarkan Akibat Skandal PTSL

Sopir taksi yang terlibat dalam insiden tersebut dilaporkan selamat meskipun sempat tertabrak kereta. Saat ini, ia telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian.

Sebelumnya, perusahaan taksi listrik Green SM Indonesia telah merilis pernyataan resmi terkait insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Terdapat kabar yang beredar bahwa kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Cikarang line dipicu oleh taksi listrik hijau yang lebih dulu terlibat kecelakaan di perlintasan.

Dalam pernyataan resmi kedua yang dirilis pada Selasa siang, 28 April 2026, pihak perusahaan menyampaikan duka mendalam dan belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

“Kami menyampaikan duka mendalam serta belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terdekat dari para korban. Kami menaruh perhatian atas insiden ini dan berharap seluruh pihak yang terlibat segera pulih serta berada dalam kondisi aman,” demikian keterangan resmi mereka dikutip dari akun Instagram resminya, Selasa 28 April 2026.

Jumlah korban tewas dalam tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, dilaporkan bertambah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengkonfirmasi bahwa total korban tewas mencapai 15 orang.

“(Korban) Meninggal 15 (orang),” kata dia, Selasa, 28 April 2026.