KabarDermayu.com – Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina merilis pernyataan tegas bahwa Gaza telah menjadi lokasi paling berbahaya bagi para jurnalis di seluruh dunia.
Data yang tercatat menunjukkan bahwa setidaknya 295 jurnalis dilaporkan tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak konflik bersenjata dimulai.
Melalui unggahan di akun X pada Minggu, 3 Mei 2026, kantor HAM PBB tidak hanya melontarkan kecaman. Mereka secara konkret menuntut adanya tindakan pertanggungjawaban.
Tuntutan tersebut mencakup perlindungan yang memadai bagi para jurnalis serta jaminan akses bebas bagi media independen untuk meliput di wilayah Gaza.
“Gaza adalah tempat paling berbahaya di dunia bagi jurnalis,” demikian kutipan pernyataan resmi mereka, seperti dilansir dari laman presstv.ir pada Senin, 4 Mei 2026.
Kantor HAM PBB menekankan bahwa angka 295 jurnalis yang kehilangan nyawa dalam serangan di Gaza merupakan jumlah yang sangat mengkhawatirkan.
Angka ini, menurut mereka, mengindikasikan adanya pola penargetan yang disengaja terhadap para pekerja media di zona konflik tersebut.
Selain fokus pada keselamatan jurnalis, PBB juga menyoroti krisis kemanusiaan yang lebih luas di Gaza. Sejak 7 Oktober 2023, perang yang terus berkecamuk telah merenggut puluhan ribu nyawa warga Palestina dan menyebabkan banyak korban luka.
Sebagian besar korban tewas dan terluka adalah perempuan dan anak-anak. Banyak pula korban yang masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan.
Baca juga: Potongan Maksimal 8 Persen untuk Mitra Gojek
Pernyataan ini dikeluarkan bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, menggambarkan situasi di Gaza sebagai sebuah jebakan mematikan bagi para insan pers.
Berbagai organisasi hak asasi manusia juga telah berulang kali melontarkan tuduhan bahwa Israel diduga sengaja menargetkan jurnalis, keluarga mereka, bahkan kantor-kantor media.
Tindakan tersebut diduga bertujuan untuk membungkam pemberitaan mengenai dugaan kekejaman yang terjadi di Gaza.
Pemerintah Israel juga dilaporkan tidak memberikan izin bagi media independen asing untuk masuk ke wilayah Gaza.
Hal ini mengakibatkan arus informasi yang sangat terkontrol dan seringkali menghambat kerja para jurnalis Palestina.
Oleh karena itu, Kantor HAM PBB mendesak komunitas internasional untuk tidak hanya berhenti pada pernyataan kecaman.
Mereka menuntut adanya langkah-langkah konkret yang segera diambil untuk memastikan pertanggungjawaban atas jatuhnya korban jurnalis.
Selain itu, perlindungan bagi jurnalis dari ancaman bahaya lebih lanjut serta pembukaan akses seluas-luasnya bagi media independen untuk meliput situasi di Gaza juga menjadi prioritas.





